SuaraSulsel.id - Pelaku penembakan terhadap Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar cukup lihai dalam menjalankan aksinya. Sambil mengendarai motor, tangan kirinya menembak bahu korban.
Hal tersebut diketahui dari reka adegan pada rekonstruksi kasus yang dilakukan polisi, Jumat, 20 Mei 2022. Lokasinya di jalan Danau Tanjung Bunga, Kota Makassar.
Eksekutor itu adalah Chaerul, oknum polisi yang dibayar untuk mengeksekusi korban. Tersangka Iqbal Asnan bahkan menjanjikan Rp200 juta jika tersangka membunuh Najamuddin.
"Yang dijanjikan Rp200 juta tapi diberikan baru Rp90 juta. Itu diluar Rp20 juta yang diberikan pertama," ujar Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Reonald Simanjuntak, Jumat 20 Mei 2022.
Baca Juga: Hari Kedua Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Dinas Perhubungan Makassar Akan Dilakukan Sampai Pangkep
Reonald menjelaskan korban sudah dibuntuti dari tempatnya bertugas di Center Point of Indonesia (CPI). Sebelumnya itu, tersangka Asri juga memperlihatkan foto korban ke pelaku penembakan.
Saat berada di pertigaan Masjid Cheng Ho, tersangka Chaerul memepet korban dan melepaskan tembakan. Jaraknya kurang lebih meter.
Pelaku sempat memastikan korban sudah dalam keadaan meninggal. Ia pun kemudian melarikan diri dan sempat mengganti jaket sambil mengendarai motor.
"Tersangka mengikuti dari tempat kerjanya (di CPI). Menembak dari jarak kurang lebih tiga meter, gunakan tangan kiri," sebutnya.
Usai menjalankan aksinya, tersangka Chaerul kembali ke kosnya di belakang Asrama Brimob Pabaeng-baeng. Di sana, ia bertemu dengan tersangka Asri.
Baca Juga: Penyebab Utama Kebakaran di Kota Makassar Masih Didominasi Korsleting Listrik
Asri kemudian menyerahkan uang Rp90 juta ke Chaerul. Uang itu sebagai panjar dari Rp200 juta yang dijanjikan.
Berita Terkait
-
BRI Liga: Borneo FC Harus Puas Berbagi Poin, PSM Makassar Nyaris Gigit Jari
-
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
-
Demi Lolos Macet, Pengendara di Makassar Bikin Wali Kota Naik Pitam!
-
Viral! Banyak Pengendara Lawan Arah, Wali Kota Makassar Marah-marah
-
Mira Hayati Tidak Dipenjara di Sel, Nikmati 'Kebebasan' Meski Rugikan Ribuan Orang
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!