SuaraSulsel.id - Kesal karena uang pengamanan dan patroli belum dibayarkan, puluhan Anggota Satpol PP Kabupaten Buton utara menyegel ruangan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buton Utara.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, ruangan kepala bidang disegel oleh tenaga honorer sejak Rabu (18/5/2022).
Penyegelan itu dikarenakan para tenaga honorer belum dibayarkan uang pengamanan dan patroli. Sementara uang pengamanan itu sudah cair sebelum Lebaran Idul Fitri 2022.
Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Butur La Niguntu membenarkan penyegelan ruangan Kabid Trantib yang dilakukan oleh para tenaga honorer Satpol PP.
Baca Juga: Iqbal Asnan Diduga Memakai Uang Operasional Satpol PP Makassar Untuk Sewa Pembunuh Bayaran
Kata La Niguntu, honor kegiatan patroli dan pengamanan belum dibayarkan kepada para tenaga honorer yang berjumlah sekitar 20 orang.
"Hak-hak mereka itu, dia (Kabid Trantib, Kaslan) terlambat bayarkan. Untuk kegiatan patroli dengan pengamanan," kata La Niguntu saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (19/5/2022).
Sementara itu besaran uang pengamanan dan patroli yang belum dibayarkan kepada para tenaga honorer Satpol PP Butur, kata La Niguntu, sebesar Rp 8 juta.
La Niguntu juga mengaku sudah beberapa kali mengingatkan kepala bidang untuk segera membayarkan hak-hak para tenaga honorer Satpol PP.
Namun hingga terjadi penyegelan ruangan, kata La Niguntu, Kabidnya itu belum juga membayarkan hak para tenaga honorer.
Baca Juga: Bikin Resah Pengguna Jalan, 3 "Manusia Silver" Ditangkap Satpol PP Padang
Diketahui, pencairan anggaran pengamanan tenaga honorer Satpol PP harus melalui Kabid Trantib, pasalnya ia sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
-
Hukuman Bagi Pemburu Koin Jagat di Jakarta: Rusak Fasum Terancam Pidana Kurungan 180 Hari atau Denda Rp50 Juta!
-
Kerahkan Satpol PP Jaga Fasum, Pj Gubernur Jakarta ke Pemburu Koin Jagat: Jangan Cari yang Tak Pasti!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar
-
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga