SuaraSulsel.id - Kepala Rumah Penyimpanan Bendan Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Gorontalo, Guyub Sudarmanto, mengungkapkan pihaknya masih menyimpan beberapa barang hasil investasi forex dan batu hitam asal suwawa.
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, ribuan karung batu hitam dan puluhan mobil sitaan hasil investasi ilegal forex disita polisi.
“Barang tersebut dititipkan di tempat ini baik barang hasil investasi forex yang saat ini masih berjalan di Kejaksaan dam batu hitam hasil sitaan Bareskrim Polri dari daerah suwawa,” ungkapnya, Selasa (17/5/2022).
Dirinya mengatakan batu hitam yang disimpan memiliki harga sekitar 10 ribu per karung. Serta puluhan mobil mewah hasil dari investasi bodong.
“Barang ini akan disimpan hingga penetapan putusan pengadilan,” katanya.
“Nanti prosesnya menunggu putusan hakim, apakah barangnya akan dikemanakan. Dikembalikan, dirampas, atau dilelang,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Imbau Nasabah Rutin Bertransaksi agar Rekening Tetap Aktif dan Aman
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan
-
Selvi Ananda Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager Sulsel
-
Jukir di Makassar Pukul Pengendara Karena Cuma Bayar Parkir Rp2.000