SuaraSulsel.id - Kepala Rumah Penyimpanan Bendan Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Gorontalo, Guyub Sudarmanto, mengungkapkan pihaknya masih menyimpan beberapa barang hasil investasi forex dan batu hitam asal suwawa.
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, ribuan karung batu hitam dan puluhan mobil sitaan hasil investasi ilegal forex disita polisi.
“Barang tersebut dititipkan di tempat ini baik barang hasil investasi forex yang saat ini masih berjalan di Kejaksaan dam batu hitam hasil sitaan Bareskrim Polri dari daerah suwawa,” ungkapnya, Selasa (17/5/2022).
Dirinya mengatakan batu hitam yang disimpan memiliki harga sekitar 10 ribu per karung. Serta puluhan mobil mewah hasil dari investasi bodong.
“Barang ini akan disimpan hingga penetapan putusan pengadilan,” katanya.
“Nanti prosesnya menunggu putusan hakim, apakah barangnya akan dikemanakan. Dikembalikan, dirampas, atau dilelang,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Ribut Main Game Online, Pelajar di Makassar Tewas Ditikam
-
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya
-
Ekspansi Global BRI Holding UMi Dimulai, Pegadaian Raih Pendanaan Jepang
-
Nenek Masita Siap Berangkat Haji Usia 94 Tahun, Bagaimana Kesiapan Kementerian Haji?
-
Gubernur Sultra Larang Kendaraan Pribadi di Hari Kamis