SuaraSulsel.id - Dua paket pengerjaan pembangunan jalan ruas Rantepao - Sa’dan - Batusitanduk di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, sudah mulai memasuki tahap pengerjaan.
Untuk tahun 2022 ini, ada dua paket pengerjaan pembangunan pada ruas jalan ini. Total PAGU dalam kedua paket pembangunan jalan ini ialah Rp35,6 Miliar.
Ruas jalan Provinsi yang berada di Kabupaten Luwu dan Kabupaten Toraja Utara ini dikerjakan secara bertahap. Dimana tahun 2020 lalu, telah ditangani sepanjang 3 km. Sementara tahun 2021 telah ditangani sepanjang 11,40 km.
"Alhamdulillah, dua paket pengerjaan di ruas Rantepao - Sa’dan - Batusitanduk mulai dikerjakan. Dengan alokasi total Rp35,6 Miliar," ujar Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Minggu (15/5/2022).
Andi Sudriman menyebutkan, bahwa ruas ini menghubungkan wilayah Toraja Utara dengan Batusitanduk di Kabupaten Luwu.
Jalan ini juga menjadi akses yang digunakan masyarakat sebagai jalur alternatif penunjang, jika jalan nasional pada ruas Rantepao - Palopo tidak dapat dilalui.
Ia berharap infrastruktur ini segera bisa dinikmati masyarakat dalam memudahkan aksesibilitas.
“Serta menjadi akses yang digunakan masyarakat sebagai jalur alternatif penunjang. Kita harap akan memudahkan aksesibilitas masyarakat. Yang akan menunjang kelancaran transportasi, yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi bagi Toraja dan Luwu Raya,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa
-
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil