SuaraSulsel.id - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian melantik Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Kamis 12 Mei 2022.
Pelantikan Hamka bersamaan dengan pelantikan penjabat gubernur di empat provinsi lainnya.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Nomor 49/P/2022 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur.
Selanjutnya pembacaan Keputusan Presiden Nomor 50/P/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Lima penjabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan yakni Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo, Al Muktabar Penjabat Gubernur Banten, Ridwan Djamaluddin Penjabat Gubernur Kepula jujuruan Bangka Belitung.
Ada juga nama Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat dan Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.
Penjabat gubernur tersebut diangkat untuk masa jabatan paling lama 1 tahun.
Mendagri meminta penjabat gubernur membangun komunikasi ke atas dengan Pemerintah Pusat, ke samping dengan forkopimda, serta ke bawah dengan bawahan.
“Jaga stabilitas politik pemerintahan dan keamanan karena tanpa itu semua program akan sangat sulit direalisasikan. Ketika politik stabil, keamanan terjaga maka bisa mengeksekusi program-program,” kata Tito.
Baca Juga: Profil Hamka Hendra Noer, Staf Ahli Kemenpora Kini Resmi Jadi Penjabat Gubernur Gorontalo
Pelantikan turut dihadiri oleh mantan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan mantan Wakil Gubernur Idris Rahim. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus
-
Cemburu Buta, Suami di Bone Tega Siksa dan Bakar Istri Hidup-hidup
-
Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September
-
Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar
-
Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa