SuaraSulsel.id - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian melantik Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Kamis 12 Mei 2022.
Pelantikan Hamka bersamaan dengan pelantikan penjabat gubernur di empat provinsi lainnya.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Nomor 49/P/2022 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur.
Selanjutnya pembacaan Keputusan Presiden Nomor 50/P/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Lima penjabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan yakni Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo, Al Muktabar Penjabat Gubernur Banten, Ridwan Djamaluddin Penjabat Gubernur Kepula jujuruan Bangka Belitung.
Ada juga nama Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat dan Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.
Penjabat gubernur tersebut diangkat untuk masa jabatan paling lama 1 tahun.
Mendagri meminta penjabat gubernur membangun komunikasi ke atas dengan Pemerintah Pusat, ke samping dengan forkopimda, serta ke bawah dengan bawahan.
“Jaga stabilitas politik pemerintahan dan keamanan karena tanpa itu semua program akan sangat sulit direalisasikan. Ketika politik stabil, keamanan terjaga maka bisa mengeksekusi program-program,” kata Tito.
Baca Juga: Profil Hamka Hendra Noer, Staf Ahli Kemenpora Kini Resmi Jadi Penjabat Gubernur Gorontalo
Pelantikan turut dihadiri oleh mantan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan mantan Wakil Gubernur Idris Rahim. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
15 WNA Filipina Asal Malaysia Terdampar di Buol, Begini Nasibnya
-
Apakah Korban Pesawat ATR 42-500 Terima Asuransi? Ini Penjelasan Perusahaan
-
Basarnas Gelar Doa Bersama Penutupan Operasi SAR Pesawat ATR 42-500
-
Pemprov Sulsel Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Digital Hadapi Tantangan Global
-
Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Ruas Jalan di Enrekang