SuaraSulsel.id - Penangkapan dan penahanan terhadap Juru Bicara Petisi Rakyat Papua atau PRP, Jefry Wenda, tidak dilanjutkan.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, demi hukum, setelah lewat batas waktu 1×24 jam sejak penangkapan pada Selasa 10 Mei 2022. Jefry Wenda dibebaskan.
“Ya, (Jefry Wenda) dibebaskan demi hukum (BDH),” ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Emanuel Gobay melalui pesan whastApp, Rabu malam 11 Mei 2022.
Selain Jefry Wenda, aparat kepolisian juga telah membebaskan enam orang lainnya. Awalnya, MM, IK, NI dan A dibebaskan lebih dulu pada Rabu pagi.
“Jefry Wenda dan dua rekannya yakni Ones Suhuniap dan Omilzon Balingga baru dibebaskan demi hukum setelah lewat batas waktu 1X 24 jam sejak penangkapan,” terang Emanuel Gobay.
Menurut Emanuel Gobay, dibebaskannya Jefry Wenda dan kawan-kawannya sesuai ketentuan pasal 17 Junto Pasal 19 Ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana.
Diketahui, Jefry Wenda ditangkap aparat kepolisian di Perumnas 4, Kota Jayapura, Papua pasca pembubaran aksi demo tolak DOB, Selasa (10/5) lalu. Turut diamankan, OS, OB, IK, AD, MM dan NI.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav Urbinas menyebutkan, JW bersama rekan lainnya akan dimintai keterangan terkait pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
“Saat ini kita masih membutuhkan waktu untuk penyelidikan,” jelas Gustav di Mapolresta Jayapura Kota.
Penangkapan Jefry dilakukan setelah pihaknya menyelidiki seruan-seruan Petisi Rakyat Papua di media sosial yang berpotensi mengganggu kamtibmas dan bernada provokatif.
Pihak kepolisian tengah mengkaji seruan tersebut sebagaimana diatur di dalam pasal 45 A Ayat 2 UU Nomor 19 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Gubernur Sulsel Dukung Mendagri Perkuat Ekonomi dan Keamanan Daerah
-
Wali Kota Makassar Ingin Bangun Stadion Untia Tanpa Utang
-
Persita Siap Gebuk PSM Makassar, Ini Kata Pelatih Pena
-
Unhas Kenang Jasa Pahlawan dan Keluarga: Ziarah Makam Sultan Hasanuddin Jadi Momen Refleksi
-
BMKG: Makassar Belum Masuk Musim Hujan, Masyarakat Diminta Waspada Cuaca Ekstrem