Cuti bersama Idul Fitri telah usai. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk kembali berkantor, Senin, 9 Mei 2022.
Sekretaris Pemprov Sulsel Abdul Hayat Gani mengatakan tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah libur. Jam kerja normal seperti semula berlaku mulai Senin besok.
Jam kerja dimulai dari pukul 07.30 Wita, istrahat pukul 12.00-13.00 Wita dan pulang pukul 16.00 Wita. Begitupun dengan absensi finger atau absen digital, wajib dilakukan.
"Saya sudah keluarkan edarannya kemarin. Senin besok wajib ikut apel, jangan ada yang tambah libur," ujar Hayat.
Kata Hayat, ASN yang berani menambah libur dan tidak masuk kerja di hari pertama akan disanksi. Baik itu berupa teguran dan sanksi administratif lainnya.
Sanksi terberat bisa penurunan pangkat. Kemudian jika absen selama seminggu, maka pemotongan tunjangan.
Penurunan pangkat dilakukan jika yang bersangkutan tidak hadir selama sebulan tanpa alasan yang jelas.
Kemudian, pemotongan tunjangan bisa dilakukan jika ASN tidak hadir selama seminggu.
"Kalau sehari ditegur, tiga hari sampai seminggu kita tahan tunjangannya. Kalau sebulan bisa diturunkan pangkatnya," kata Hayat.
Namun Hayat memberi toleransi bagi yang sedang melahirkan atau berobat. Asalkan dibuktikan dengan surat cuti di awal dan keterangan dokter.
Baca Juga: Polwan di Sumsel Suci Trending Twitter, Ceritakan Suami Berselingkuh "Layangan Putus" Versi ASN
Menurutnya, kedisiplinan dalam bentuk kehadiran sangat penting. Selain itu, kenaikan pangkat juga bisa tertahan jika tak masuk di hari pertama kerja tanpa keterangan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak HUT ke-81 RI, Ini 8 Kontribusi BRI dalam Mendorong Kemajuan Negeri
-
5 Pekerja Tewas Tertimbun, Polisi Tutup Total Tambang Emas Ilegal di Pohuwato
-
TNI AL Kibarkan Bendera Merah Putih di Perairan Teluk Palu
-
Unhas Kirim Tim Medis dan Mahasiswa KKN Tanggap Bencana ke NTT
-
Mengenal Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah: Bikin Sekolah Lebih Manusiawi atau Sekadar Slogan?