Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 08 Mei 2022 | 12:19 WIB
Ilustrasi Siswa SD (Pixabay)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan keputusan mengenai penambahan masa libur sekolah selama tiga hari, yakni hingga 12 Mei 2022 mendatang.

Load More