SuaraSulsel.id - Usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar ASN bekerja dari rumah setelah libur lebaran ditanggapi positif oleh Menteri Pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Mengutip Suara.com, kebijakan tersebut dinilai perlu diambil untuk memecah kemacetan. Selama arus balik mudik lebaran.
Adapun jadwal WFH untuk ASN setelah libur lebaran 2022 disusun oleh PPK masing-masing instansi.
Jadwal WFH untuk ASN setelah libur lebaran 2022 ditetapkan dilaksanakan selama sepekan. Dari hari Senin, tanggal 9 Mei 2022 sampai Minggu, 15 Mei 2022.
Dengan ini, seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan segera mengatur pembagian jadwal sesuai dengan fungsi dari instansi masing-masing. Agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar.
Penerapan WFH untuk ASN menurut menteri tidak akan mengganggu pelayanan. Karena telah diterapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sistem tersebut memungkinkan ASN dapat bekerja secara fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
Pemerintah memperkirakan puncak arus balik 2022 terjadi pada tanggal 6-8 Mei 2022. Dikarenakan pada Senin, 9 Mei 2022 banyak pegawai kantor yang sudah harus masuk kerja. Kebijakan ganjil genap dan one way akan diberlakukan sampai arus balik mereda.
Potensi kemacetan diperkirakan terjadi di Jalan Raya Nasional sampai Kawasan Merak-Bakauheni saat puncak arus balik.
Baca Juga: Diizinkan Kerja dari Rumah, Ini Jadwal WFH untuk ASN Setelah Libur Lebaran 2022
Alasan kenapa kemacetan bisa terjadi adalah karena setidaknya ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor melakukan perjalanan mudik tahun ini.
Sebagai tambahan informasi, selain ASN mendapatkan kebijakan WFH setelah libur lebaran 2022, libur sekolah juga diperpanjang. Kebijakan ini diberlakukan dengan alasan sama dengan perilisan jadwal WFH untuk ASN setelah libur lebaran 2022 yaitu untuk mencegah kemacetan arus balik lebaran 2022.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memperpanjang libur sekolah selama tiga hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
Terkini
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto
-
Sekda Sulsel Dorong Integrasi Hasil Riset KONEKSI Terkait Ketahanan Iklim
-
CEK FAKTA: Benarkah Rusdi Masse Mundur dari NasDem dan Bergabung PSI?
-
Warga Tolak PLTSA, Wali Kota Makassar: Saya Tidak Ingin Warga Dirugikan
-
Hadiah Beasiswa dan Liburan ke Bali untuk Paskibraka Makassar