SuaraSulsel.id - Usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar ASN bekerja dari rumah setelah libur lebaran ditanggapi positif oleh Menteri Pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Mengutip Suara.com, kebijakan tersebut dinilai perlu diambil untuk memecah kemacetan. Selama arus balik mudik lebaran.
Adapun jadwal WFH untuk ASN setelah libur lebaran 2022 disusun oleh PPK masing-masing instansi.
Jadwal WFH untuk ASN setelah libur lebaran 2022 ditetapkan dilaksanakan selama sepekan. Dari hari Senin, tanggal 9 Mei 2022 sampai Minggu, 15 Mei 2022.
Dengan ini, seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan segera mengatur pembagian jadwal sesuai dengan fungsi dari instansi masing-masing. Agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar.
Penerapan WFH untuk ASN menurut menteri tidak akan mengganggu pelayanan. Karena telah diterapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sistem tersebut memungkinkan ASN dapat bekerja secara fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
Pemerintah memperkirakan puncak arus balik 2022 terjadi pada tanggal 6-8 Mei 2022. Dikarenakan pada Senin, 9 Mei 2022 banyak pegawai kantor yang sudah harus masuk kerja. Kebijakan ganjil genap dan one way akan diberlakukan sampai arus balik mereda.
Potensi kemacetan diperkirakan terjadi di Jalan Raya Nasional sampai Kawasan Merak-Bakauheni saat puncak arus balik.
Baca Juga: Diizinkan Kerja dari Rumah, Ini Jadwal WFH untuk ASN Setelah Libur Lebaran 2022
Alasan kenapa kemacetan bisa terjadi adalah karena setidaknya ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor melakukan perjalanan mudik tahun ini.
Sebagai tambahan informasi, selain ASN mendapatkan kebijakan WFH setelah libur lebaran 2022, libur sekolah juga diperpanjang. Kebijakan ini diberlakukan dengan alasan sama dengan perilisan jadwal WFH untuk ASN setelah libur lebaran 2022 yaitu untuk mencegah kemacetan arus balik lebaran 2022.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memperpanjang libur sekolah selama tiga hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar