SuaraSulsel.id - Usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar ASN bekerja dari rumah setelah libur lebaran ditanggapi positif oleh Menteri Pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Mengutip Suara.com, kebijakan tersebut dinilai perlu diambil untuk memecah kemacetan. Selama arus balik mudik lebaran.
Adapun jadwal WFH untuk ASN setelah libur lebaran 2022 disusun oleh PPK masing-masing instansi.
Jadwal WFH untuk ASN setelah libur lebaran 2022 ditetapkan dilaksanakan selama sepekan. Dari hari Senin, tanggal 9 Mei 2022 sampai Minggu, 15 Mei 2022.
Baca Juga: Diizinkan Kerja dari Rumah, Ini Jadwal WFH untuk ASN Setelah Libur Lebaran 2022
Dengan ini, seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan segera mengatur pembagian jadwal sesuai dengan fungsi dari instansi masing-masing. Agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar.
Penerapan WFH untuk ASN menurut menteri tidak akan mengganggu pelayanan. Karena telah diterapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sistem tersebut memungkinkan ASN dapat bekerja secara fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
Pemerintah memperkirakan puncak arus balik 2022 terjadi pada tanggal 6-8 Mei 2022. Dikarenakan pada Senin, 9 Mei 2022 banyak pegawai kantor yang sudah harus masuk kerja. Kebijakan ganjil genap dan one way akan diberlakukan sampai arus balik mereda.
Potensi kemacetan diperkirakan terjadi di Jalan Raya Nasional sampai Kawasan Merak-Bakauheni saat puncak arus balik.
Baca Juga: Catat! Arus Balik dari Puncak Bogor Menuju Jakarta Akan Terjadi Siang Ini
Alasan kenapa kemacetan bisa terjadi adalah karena setidaknya ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor melakukan perjalanan mudik tahun ini.
Sebagai tambahan informasi, selain ASN mendapatkan kebijakan WFH setelah libur lebaran 2022, libur sekolah juga diperpanjang. Kebijakan ini diberlakukan dengan alasan sama dengan perilisan jadwal WFH untuk ASN setelah libur lebaran 2022 yaitu untuk mencegah kemacetan arus balik lebaran 2022.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memperpanjang libur sekolah selama tiga hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat