SuaraSulsel.id - Usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar ASN bekerja dari rumah setelah libur lebaran ditanggapi positif oleh Menteri Pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Mengutip Suara.com, kebijakan tersebut dinilai perlu diambil untuk memecah kemacetan. Selama arus balik mudik lebaran.
Adapun jadwal WFH untuk ASN setelah libur lebaran 2022 disusun oleh PPK masing-masing instansi.
Jadwal WFH untuk ASN setelah libur lebaran 2022 ditetapkan dilaksanakan selama sepekan. Dari hari Senin, tanggal 9 Mei 2022 sampai Minggu, 15 Mei 2022.
Dengan ini, seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan segera mengatur pembagian jadwal sesuai dengan fungsi dari instansi masing-masing. Agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar.
Penerapan WFH untuk ASN menurut menteri tidak akan mengganggu pelayanan. Karena telah diterapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sistem tersebut memungkinkan ASN dapat bekerja secara fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
Pemerintah memperkirakan puncak arus balik 2022 terjadi pada tanggal 6-8 Mei 2022. Dikarenakan pada Senin, 9 Mei 2022 banyak pegawai kantor yang sudah harus masuk kerja. Kebijakan ganjil genap dan one way akan diberlakukan sampai arus balik mereda.
Potensi kemacetan diperkirakan terjadi di Jalan Raya Nasional sampai Kawasan Merak-Bakauheni saat puncak arus balik.
Baca Juga: Diizinkan Kerja dari Rumah, Ini Jadwal WFH untuk ASN Setelah Libur Lebaran 2022
Alasan kenapa kemacetan bisa terjadi adalah karena setidaknya ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor melakukan perjalanan mudik tahun ini.
Sebagai tambahan informasi, selain ASN mendapatkan kebijakan WFH setelah libur lebaran 2022, libur sekolah juga diperpanjang. Kebijakan ini diberlakukan dengan alasan sama dengan perilisan jadwal WFH untuk ASN setelah libur lebaran 2022 yaitu untuk mencegah kemacetan arus balik lebaran 2022.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memperpanjang libur sekolah selama tiga hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli
-
Heboh! Dua Notaris di Sulbar Diperiksa Polda Metro Jaya, Ada Apa ?
-
Ini 'Harta Karun' Penyumbang Terbesar Pajak di Sulawesi Selatan
-
500 ASN Pemprov Sulsel Siap Jadi 'Tentara Cadangan'
-
Pria di Gowa Tega Cabuli Mertua Sendiri Jelang Sahur, Naik ke Atap Rumah Saat Ditangkap