Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 27 April 2022 | 10:51 WIB
Rentenir melarang jenazah dimandikan karena jenazah berutang Rp2 juta di Kabupaten Takalar [SuaraSulsel.id/Istimewa]

"Diselesaikan dulu utangnya walaupun tidak ada bukti karena kasihan almarhum," timpal warganet lainnya.

"Sudah tidak ada rasa kemanusiaannya. Utangnya kan bisa diselesaikan setelah almarhumah disholatkan. Nanti imam yang akan bertanya ke keluarga," tukas akun lainnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Keterlaluan! Rentenir Tega Marah-marah dan Larang Jenazah Dimandikan Diduga Akibat Masih Punya Utang

Load More