SuaraSulsel.id - Setelah terbitnya Keputusan Menteri Agama Nomor 405 tahun 2022 tentang kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M, salah satu isinya adalah penetapan kuota berdasarkan provinsi.
Khusus Provinsi Sulawesi Selatan, kuota Jemaah haji tahun ini berjumlah 3.320 jemaah. Jumlah ini menurut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ali Yafid sudah sesuai dengan surat Dirjen PHU Kemenag RI tentang verifikasi Jemaah Haji Reguler tahun 1443H/2022M.
Jumlah ini tentu berkurang, sebab sebelumnya kuota Haji untuk Sulsel per tahun sebanyak 7.145 (kuota normal terakhir tahun 2020). Namun semua ini sudah ketetapan dari pemerintah Arab Saudi, ungkap Ali Yafid didampingi Mawardi Siradj selaku Pranata Humas Ahli Muda Pada Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel, Selasa (26/04/2022).
“Dengan telah ditetapkannya jumlah kuota jemaah haji maka Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan sudah bisa melakukan verifikasi kesiapan keberangkatan jemaah haji lunas tahun 1441H/2020M termasuk jemaah haji yang mengambil uang pelunasan Bipih,” ungkap Ali Yafid.
Dikatakan Ali Yafid, Jemaah haji yang akan diberangkatkan ini sudah masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1443H/2022M berdasarkan nomor urut porsi. Pada masing-masing kabupaten/kota.
Sementara untuk usia Jemaah haji yang dibolehkan menyelenggarakan ibadah haji, pemerintah Arab Saudi juga sudah menetapkan dibawah 65 tahun. Usia minimal, 18 tahun per 4 Juni 2022. Sementara untuk usia di bawah 65 tahun dengan batasan kelahiran 8 Juli 1957.
Kemudian ketentuan lain lanjut Ali Yafid, Jemaah yang berangkat belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah dengan batas pailing singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji terakhir.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan, Khaeroni sangat bersyukur dan mengucapkan selamat atas diizinkannya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Ini sebuah anugerah luar biasa bagi Jemaah haji Indonesia dan Sulawesi Selatan khususnya karena Pemerintah Arab Saudi telah membuka peluang bagi umat Islam untuk menyelenggarakan ibadah haji. Apalagi sudah dua tahun pelaksanaan ibadah haji tertunda karena pandemi Covid 19,” ungkap Kakanwil.
Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Tanda Tangani KMA Kuota Haji 2022, Ini Sebaran Jumlah dan Ketentuannya
Kemudian bagi jemaah haji haji yang belum bisa berangkat Kakanwil berharap untuk tetap bersabar. Karena Arab Saudi masih membatasi jumlah dan usia Jemaah yang dibolehkan untuk berangkat haji.
“Kita harus ikuti semua ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia,” pesannya.
“Kita berharap tahun depan, kuota Jemaah haji Indonesia kembali normal dan batas usia tidak lagi dibawah 65 tahun. Mudah-mudahan pemerintah lebih memprioritaskan Jemaah lansia yang sudah menuggu lama,” harap Kakanwil.
Dengan keluarnya KMA tersebut maka Saat ini Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan melalui Bidang PHU segera melakukan persiapan dan proses penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M mulai dari pengumpulan paspor dan persiapan lainnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!
-
Penampakan Ulat di Sayur Brokoli MBG Siswa SD Makassar
-
Detik-Detik Bocah 3 Tahun Terjatuh ke Laut di Pantai Losari