Ketegasan sistem peradilan adat desa Toro pernah dirasakan Balai Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL) 2011 silam. Pihak BTNLL berkilah dari perjanjian bersama dewan adat ngata Toro.
Mereka membawa masuk dua orang asing ke dalam kawasan hutan adat tanpa sepengetahuan dewan adat. Dalihnya sebagai rangkaian penelitian.
Hal itu baru diketahui setelah pihak Balai meminta bantuan, untuk mencari dua orang asing itu karena dinyatakan hilang.
Beruntung, setelah dua minggu dilakukan pencarian oleh 12 orang Tondo Ngata (Polisi Adat Desa), warga asing itu bisa ditemukan dalam keadaan hidup.
Pada hari yang sama setelah dua minggu pencarian, para tetuah lembaga adat ngata Toro melangsungkan peradilan di balai sidang. Hasilnya, lagi-lagi Hampole, Hangu, Hangkau.
Dalam lahan dengan luas belasan hektare yang diakui sebagai hutan adat itu, ngata Toro memecah menjadi beberapa kategori, antara lain Wanangkiki (kawasan inti), Wana (kawasan rimba), Oma (kawasan pemanfaatan).
Kawasan inti dan kawasan rimba adalah tempat untuk mengambil hasil hutan non kayu berupa, damar dan gaharu. Sedangkan kawasan pemanfaatan adalah tempat mengambil rotan. Terdapat satu kawasan yang tidak boleh dilakukan satu kegiatan apa pun di dalamnya. Adalah Taolo atau kawasan hutan larangan.
Peran Rukmini
Rukmini Paata Toheke adalah salah seorang Tina Ngata di Toro, sebuah wilayah lembah di Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, berjarak empat jam dari Kota Palu, ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah.
Baca Juga: 5 Artis Indonesia Di-notice Seleb Korea, Ayu Ting Ting Nggak Cuma Sekali!
Cerita Rukmini menjadi Tina Ngata dimulai sejak 1994. Rukmini, berusaha mengenang kembali bagaimana pemberangusan hak-hak perempuan yang terjadi melalui aturan hukum adat, meskipun saat Indonesia telah merdeka.
“Sampai sebelum saya bangkit di tahun 1994 untuk menggali peran Tina Ngata, saya pernah berfikir, kalau perempuan hanya bisa disalahkan, disuruh-suruh, dan tidak bisa bersuara meski memiliki pendidikan, maka saya akan keluar dari Toro dan menjadi pebisnis,” kenangnya kepada ANTARA di Toro.
Sekian lama mencari sejumput demi sejumput informasi perihal ketokohan Tina Ngata, akhirnya di tahun 2001, Rukmini berhasil mengembalikan harkat dan martabat perempuan Toro lewat konsep tina ngata beserta fungsi utamanya, dalam deklarasi yang disepakati bersama seluruh masyarakat maupun tokoh agama serta lembaga adat ngata Toro.
Deklarasi itu memutuskan menghilangkan campur tangan pemerintah pusat maupun daerah, dalam kehidupan sosial orang Toro, melalui Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), karena ditakar sebagai penggerus ketokohan seorang Tina Ngata.
Berlangsung lekas, struktur kelembagaan adat desa Toro diubah. Rukmini Paata Toheke sebagai inisiator deklarasi, duduk sebagai sekretaris dalam kelembagaan adat desa Toro, dengan status sebagai Tina Ngata. Revitalisasi penyesuaian berbagai jenis sanksi adat dengan kemajuan zaman, langsung dirancang kemudian diterapkan Rukmini.
Salah satunya, pengangkatan Tina Ngata yang tidak lagi mengharuskan dari garis keturunan seorang bangsawan atau raja, melainkan kepercayaan masyarakat desa Toro, yang jadi penentunya hingga saat ini. Padahal dalam diri Rukmini Paata Toheke, mengalir darah seorang raja perempuan Kulawi yakni Hangkalea, jauh sebelum masa penjajahan Belanda masuk ke Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8
-
Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini
-
Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal
-
BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes