SuaraSulsel.id - Sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) di Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju apabila nekat menambah libur lebaran 2022.
Selain itu ASN di Mamuju juga diminta tak mudik Lebaran naik kendaraan dinas pemerintah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju Tengah Askary Anwar di Mamuju Tengah, Jumat (22/4/2022), mengatakan liburan Idul Fitri 1443 Hijriah sudah cukup panjang, mulai 29 April 2022 hingga 8 Mei 2022.
Oleh sebab itu tidak boleh lagi ASN menambah waktu liburan dan cuti bersama.
"ASN harus kembali berkantor untuk melaksanakan tugasnya melakukan pelayanan pemerintahan, setelah masa liburan selesai," katanya.
Menurutnya apabila ada PNS yang menambah libur Lebaran sesuai ketetapan maka akan mendapatkan sanksi disiplin kepegawaian sesuai peraturan tentang pembinaan dan penegakan disiplin PNS.
"Libur jangan ditambah lagi atau mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah akan melakukan inspeksi mendadak pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran.
"Bagi PNS yang ditemukan mangkir, maka dengan tegas ia akan diberikan sanksi ini demi peningkatan pelayanan birokrasi yang baik di daerah ini," katanya.
Ia ameminta ASN di Mamuju Tengah tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.
"Jangan mudik pakai randis (kendaraan dinas) karena dilarang dan karena juga sudah disiapkan sanksinya sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Pengawasan akan dilakukan bagi ASN agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik dan menambah libur Lebaran.
"Disiapkan sanksinya dari yang ringan sampai berat," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Naik Jabatan, Retak Hubungan: Mengapa Banyak ASN dan PPPK Minta Cerai?
-
Punya Budget 10 Juta Buat Mudik? Ini Dia 7 Pilihan Motor Bekas yang Gak Bikin Kantong Jebol
-
5 Mobil Bekas Murah Seharga XMAX untuk Mudik Tahun Depan: Nyaman Jalan Jauh, Muat Banyak Barang
-
Gibran, ASN, dan BUMN: Siapa Duluan yang Ngantor di IKN?
-
Nasib IKN di Ujung Tanduk? Kehadiran Gibran dan ASN Jadi Kunci Pembuktian
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Beckham Putra: Jens Raven Cs, Tolong Balas Sakit Hati Kami!
-
PHK 'Makin Gila', Kemiskinan Mengancam RI Akibat Ekonomi Melambat!
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
Terkini
-
Pelatihan Ekspor 2025, BRI: Dorong Pelaku UMKM untuk Pahami Langkah Memulai Ekspor secara Mandiri
-
Berhasil Turunkan Angka Stunting, Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Quick Wins
-
Mantan Ketua KONI Makassar Dituntut 6 Tahun Penjara
-
Wajib Tahu! Makna Unik 20 Nama Tempat di Kota Makassar
-
Pemprov Sulsel Ungkap Nasib Bandara Toraja: Ditutup atau Subsidi Terus?