SuaraSulsel.id - Sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) di Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju apabila nekat menambah libur lebaran 2022.
Selain itu ASN di Mamuju juga diminta tak mudik Lebaran naik kendaraan dinas pemerintah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju Tengah Askary Anwar di Mamuju Tengah, Jumat (22/4/2022), mengatakan liburan Idul Fitri 1443 Hijriah sudah cukup panjang, mulai 29 April 2022 hingga 8 Mei 2022.
Oleh sebab itu tidak boleh lagi ASN menambah waktu liburan dan cuti bersama.
"ASN harus kembali berkantor untuk melaksanakan tugasnya melakukan pelayanan pemerintahan, setelah masa liburan selesai," katanya.
Menurutnya apabila ada PNS yang menambah libur Lebaran sesuai ketetapan maka akan mendapatkan sanksi disiplin kepegawaian sesuai peraturan tentang pembinaan dan penegakan disiplin PNS.
"Libur jangan ditambah lagi atau mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah akan melakukan inspeksi mendadak pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran.
"Bagi PNS yang ditemukan mangkir, maka dengan tegas ia akan diberikan sanksi ini demi peningkatan pelayanan birokrasi yang baik di daerah ini," katanya.
Ia ameminta ASN di Mamuju Tengah tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.
"Jangan mudik pakai randis (kendaraan dinas) karena dilarang dan karena juga sudah disiapkan sanksinya sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Pengawasan akan dilakukan bagi ASN agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik dan menambah libur Lebaran.
"Disiapkan sanksinya dari yang ringan sampai berat," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Gaji ke-13 Cair, Sri Mulyani Harap Daya Beli Masyarakat Bergairah Lagi
-
Kriteria PNS Penerima Gaji ke-13, Syarat dan Ketentuan Berlaku
-
Prabowo Hapus Anggaran Paket Data dan Pulsa Buat PNS
-
Respons Kepala BRIN Laksana Tri Handoko Usai Didemo Pegawai Sendiri
-
PNS Diskominfotik DKI Raup Puluhan Juta Usai Modus Janjikan Pekerjaan, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Cushion Terbaik BPOM, Tahan Lama Skin Barrier Terjaga
-
11 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Juni 2025, Token SG2 dan Jersey Terbaru Siap Klaim
-
7 HP Samsung Murah Rp1 Jutaan Terbaik 2025: Ada Kamera 50 MP, Baterai Tahan Lama
-
5 Rekomendasi HP Samsung Rp1 Jutaan Terbaik Juni 2025, Super Murah Performa Mewah
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Soroti Job Fair, JK: Cari Kerja Susah, Ciptakan Sendiri
-
7 Pekerjaan Menjanjikan di Desa: Kaya Raya di Kampung Halaman
-
Tak Ada Lagi Gaji, Nasib Ribuan Honorer Sulsel Dihapus Sistem
-
Angka Kematian Meningkat! Menag Desak Evaluasi Layanan Kesehatan Haji
-
Jadi Korban Pinjol Ilegal? Lapor OJK di Nomor WhatsApp Ini