SuaraSulsel.id - Sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) di Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju apabila nekat menambah libur lebaran 2022.
Selain itu ASN di Mamuju juga diminta tak mudik Lebaran naik kendaraan dinas pemerintah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju Tengah Askary Anwar di Mamuju Tengah, Jumat (22/4/2022), mengatakan liburan Idul Fitri 1443 Hijriah sudah cukup panjang, mulai 29 April 2022 hingga 8 Mei 2022.
Oleh sebab itu tidak boleh lagi ASN menambah waktu liburan dan cuti bersama.
"ASN harus kembali berkantor untuk melaksanakan tugasnya melakukan pelayanan pemerintahan, setelah masa liburan selesai," katanya.
Menurutnya apabila ada PNS yang menambah libur Lebaran sesuai ketetapan maka akan mendapatkan sanksi disiplin kepegawaian sesuai peraturan tentang pembinaan dan penegakan disiplin PNS.
"Libur jangan ditambah lagi atau mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah akan melakukan inspeksi mendadak pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran.
"Bagi PNS yang ditemukan mangkir, maka dengan tegas ia akan diberikan sanksi ini demi peningkatan pelayanan birokrasi yang baik di daerah ini," katanya.
Ia ameminta ASN di Mamuju Tengah tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.
"Jangan mudik pakai randis (kendaraan dinas) karena dilarang dan karena juga sudah disiapkan sanksinya sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Pengawasan akan dilakukan bagi ASN agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik dan menambah libur Lebaran.
"Disiapkan sanksinya dari yang ringan sampai berat," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
-
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan Sendiri, Kirim Voice Note Menangis Minta Tebusan Rp5 Juta
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon