SuaraSulsel.id - Aksi penganiayaan terhadap anak dibawah umur oleh seorang oknum polisi menjadi perhatian masyarakat.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, oknum polisi Brigpol FF yang menganiaya anak di Baubau akan menjalani sidang etik.
Aksi penganiayaan anak di bawah umnur tersebut dilakukan pelaku, Senin (18/4/2022) di Kelurahan Tarafu, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Kejadian yang terekam kamera CCTV dan viral di media sosial tersebut berawal ketika sepeda milik korban kehilangan kendali. Kemudian menyengggol mobil milik pelaku. Sehingga pelaku kemudian menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang korban.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian bibir kanan.
Kapolres Baubau Erwin Pratomo ketika dikonfirmasi mengatakan, pelaku hingga saat ini masih diamankan di Polres Baubau. Sudah diperiksa sambil menunggu proses sidang kode etik.
"Pelaku kami berikan tindakan pembinaan setiap harinya. Terhadap korban sudah mendapatkan penanganan dan perawatan medis dengan baik, serta sudah ada surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan," tutur AKBP Erwin Pratomo.
Kapolres mengaku sudah berkunjung ke rumah korban untuk bersilaturahmi. Sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan salah satu oknum anggotanya.
"Saya juga titipkan tali asih untuk korban dan kami berharap korban juga mendapatkan penanganan trauma healing dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak. Agar mental dan kepribadiannya dapat kondusif untuk ke depannya," pungkasnya.
Baca Juga: Kembali Terjadi, Mahasiswa di Tanjungpinang Mencoba Kabur, Cabuli Anak di Bawah Umur Sampai Hamil
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mau Tukar Mata Uang Asing? BRI Money Changer Mudah Ditemukan
-
Google Maps Rilis Citra Satelit Terbaru: Jalur Gaza Berubah Jadi Lautan Puing
-
Ferdy Sambo Akan Hadiri Pemakaman Ibunda di Sulawesi? Ini Penjelasan Keluarga
-
Laboratorium Temukan Bakteri Berbahaya di Potongan Buah Naga Menu MBG
-
Bupati Gowa Dicekal ke Luar Negeri