SuaraSulsel.id - Seorang pria diduga telah mencuri gurita seberat 15 kilogram yang tersimpan dalam gudang milik seorang pengusaha hewan laut ditangkap.
"Polres Baubau dalam hal ini Polsek Wolio berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Senin (18/4), sekitar pukul 19.00 Wita di Jembatan Jodoh, Kelurahan Bone-bone, Kecamatan Batupuaro, Kota Baubau," kata Kasi Humas Polres Baubau Iptu Abdul Rahmat dalam siaran pers yang diterima di Baubau, Selasa 19 April 2022.
Pelaku AS bin HR (19), yang merupakan warga Kelurahan Bone-bone diamankan setelah korban keberatan dan melaporkan kepada Polsek Wolio untuk dilakukan proses hukum.
Laporan Polisi: LP/B/11/IV/2022/SPKT/POLSEK WOLIO/POLRES BAUBAU/POLDA SULTRA, tanggal 18 April 2022.
Adapun kronologis kejadian berawal pada pukul 02.00 Wita korban tengah tidur di rumahnya. Tak lama kemudian adik korban membangunkan dan menyampaikan bahwa di gudang tempat penyimpanan gurita sudah banyak orang.
Mendapat laporan tersebut, korban kemudian menuju lokasi penyimpanan gurita dan bertemu dengan Ramadhan dan Sahrul.
Saat tiba di gudang, Ramadhan menyampaikan bahwa pelaku masuk ke gudang dan mengambil gurita kurang lebih 15 kilogram yang disimpan dalam kantong plastik warna merah. Ditaksir kerugian yang dialami korban sebesar Rp2,7 juta.
Terungkap bahwa pelaku sudah enam kali melakukan aksi pencurian di gudang tempat penyimpanan milik korban dan menyebabkan korban mengalami kerugian kurang lebih Rp50 juta.
Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu hasil laut basah berupa gurita.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Wolio. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) Subs. Pasal 362 Ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Luhut Binsar Pandjaitan Dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara Karena Pernyataan di Podcast Deddy Corbuzier
-
Oknum Polisi Tega Aniaya Bocah Gegara Tak Sengaja Serempet Mobilnya Pakai Sepeda, Publik Ramai Mengecam
-
Video Viral! Mobil Sedannya Terserempet Sepeda, Brigadir Polisi FZ Tonjok Wajah dan Perut Bocah 10 Tahun
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Waduh! Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Telat, DPR Minta Kontraktor Ngebut
-
Semua Potensi SAR Telah Dikerahkan Selamatkan Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
-
Kronologi Power Bank Berasap dan Mengeluarkan Percikan Api di Penerbangan Batik Air
-
7,8 Juta Rokok Ilegal Masuk Makassar, Modus Sembunyi di Peti Kemas Berhasil Dibongkar Bea Cukai
-
Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN