Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 21 April 2022 | 14:16 WIB
Uji kompetensi tenaga honorer di Pemprov Sulsel [SuaraSulsel.id/Antara]

Menurut Imran, standarisasi lewat uji kompetensi yang berlangsung saat ini akan menjadi acuan ke depan dalam memilih SDM secara profesional, sesuai standar kerja yang dibutuhkan oleh pemerintah sekaligus mencegah nepotisme.

Hanya saja dengan status alih daya, maka dipastikan upah mereka akan disesuaikan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel.

Lebih dari itu, standarisasi honorer Sulsel dilakukan guna mencegah adanya nepotisme oleh sejumlah oknum pada pejabat negara tingkat provinsi.

"Intinya di penekanan nepotisme, misal ada yang backing nama, seenaknya mengganti, terjadi pergantian Kepala OPD berganti lagi tenaga honorernya, dan ini kan fenomena semua," kata Imran menegaskan.

Baca Juga: Astaga! 4.000 Tenaga Honorer Terancam Menganggur, Gibran Didesak Cari Solusi

Fenomena ini dinilai Imran akan diantisipasi dan dicegah lewat pemetaan kemampuan masing-masing honorer yang dilakukan lewat uji kompetensi. (Antara)

Load More