SuaraSulsel.id - Direktorat Kejahatan dan Kekerasan atau Jatanras Polrestabe Makassar dibubarkan. Hal tersebut diumumkan langsung Jatanras di akun instagramnya.
Lewat akun Jantanras_mksr, personel polisi yang terkenal dengan hastag "Masalah Waktuji Ini", pamit.
"Masih banyak hal yang ingin kami lakukan dengan tim kami ini. Masih banyak keresahan masyarakat dan kejadian besar yang menunggu kehadiran kami untuk mengungkap setiap kasus yang terjadi di Kota ini. Waktu kami habis," demikian keterangan video yang diupload akun tersebut, Rabu, 20 April 2022.
"Waktu kami telah berhenti. Kami pamit. Mewakili semua personel Jatanras Polrestabes Makassar, kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya kepada kami dalam mengungkap kasus yang terjadi di Makassar".
Hal tersebut membuat publik geger. Semua kaget. Jatanras selama ini dianggap sangat membantu warga Makassar mengungkap kasus kejahatan. Tak hanya di kota Makassar, tapi sampai ke luar Sulawesi Selatan.
Banyak yang menyayangkan kenapa Jatanras dibubarkan. Masyarakat sudah terlanjur mengenal mereka, tak hanya secara langsung tapi juga di media sosial.
Ya, aksinya dianggap pahlawan saat menangkap pelaku kejahatan. Setiap melakukan penangkapan, mereka mendokumentasikannya lewat video. Tak jarang video itu dibuat dengan kreatif sehingga mengundang tawa.
Lalu, apa sebenarnya yang melatarbelakangi pembubaran ini?
Diketahui, pembubaran Jatanras Polres Makassar dilakukan dua hari pasca pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan Makassar.
Baca Juga: Ruko Terbakar di Jalan Nusantara Kota Makassar, 22 Unit Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
Merekalah yang melakukan penangkapan terhadap pelaku. Termasuk dua anggota polisi berinisial SL dan AKM.
Apakah ada hubungannya?. Publik masih bertanya-tanya.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto yang dikonfirmasi enggan merespons. Telepon seluler dan pesan singkat yang dikirimkan tidak ditanggapi.
Begitupun dengan Kasie Humas Polrestabes Makassar AKP Lando. Ia mengaku tidak bisa mengomentari hal tersebut.
"Saya tidak bisa komen itu, dek," ujarnya.
Hingga Rabu, 20 April 2022 sore, Markas Polrestabes Makassar dibanjiri karangan bunga dari berbagai pihak. Mereka memberi semangat dan berharap Jatanras tidak dibubarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
-
Ledakan Guncang Kafe di Makassar, Ini Dugaan Awal
-
Jeritan Ibu-Ibu Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke Jusuf Kalla
-
Stadion Untia Makassar Jadi Proyek Strategis Tahun 2026