SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyatakan kerugian terbesar dalam proyek Rumah Sakit Batua, karena mangkraknya pembangunan sejak 2019 hingga saat ini.
"Bagi saya, kerugian terbesar Rumah Sakit Batua bukan proses pembangunannya. Melainkan mangkraknya proyek itu sejak tahun 2019," ujar Ramdhan Pomanto saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua, di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin 18 April 2022.
Danny Pomanto mengatakan perencanaan proyek Rumah Sakit Batua Tahap I dilakukan sejak 2018 dan dinyatakan selesai pada akhir 2019. Namun, dalam prosesnya proyek tersebut ditemukan adanya indikasi kerugian negara. Sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, menjelaskan pembangunan Rumah Sakit Batua Tahap I adalah peningkatan status dari puskesmas menjadi rumah sakit rujukan program home care atau pelayanan rumah sakit dari rumah.
Ia mengaku, Rumah Sakit Batua direncanakan untuk menampung dan mengobati semua pasien, baik yang tidak memiliki biaya ataupun tanpa kepesertaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Untuk tahap pertama ini memang dirancang peningkatan kualitas pelayanan dan kelas dari puskesmas menjadi rumah sakit," katanya pula.
Ketua Majelis Hakim Farid Hidayat Sopamena mencecar pertanyaan kepada Wali Kota terkait pembangunan yang menurut hasil temuan BPK masuk dalam kategori total loss atau dengan kata lain tidak bisa digunakan.
Ia pun menyanggah pernyataan tersebut, karena menurut Danny, secara konstruksi fisik bangunan sangat kokoh dan dirancang melalui sistem aplikasi modelling yang dikembangkan oleh para peneliti di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
"Saya sebagai konsultan dan arsitek meyakini pembangunan rumah sakit itu secara fisik sudah kokoh. Karena dirancang melalui aplikasi modelling yang dikembangkan peneliti di Unhas," katanya pula.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Perempuan RA Kembali Akan Dipanggil Polisi
Menurut dia, tiga kali terjadi gempa di perairan sekitar Kabupaten Takalar, kemudian gempa di Selayar, dan NTT dan banyak merobohkan bangunan. Justru bangunan Rumah Sakit Batua tidak mengalami retakan.
"Kalau itu dikatakan tidak kokoh, harusnya waktu gempa besar di NTT dan Selayar dan dampaknya keras sekali di Makassar, pastinya itu akan rusak dan merobohkan bangunan. Tapi nyatanya baik-baik saja dan tidak ada retakan," kata dia lagi.
Sebelumnya, dalam kasus korupsi berjemaah itu telah merugikan keuangan negara sebesar Rp22 miliar. Proyek pembangunan rumah sakit tipe C terletak di Jalan Abdulah Daeng Sirua dianggarkan APBD sebesar Rp25,5 miliar, dan dimulai pada 2018.
Kasus ini mulai diusut pada Desember 2020 oleh pihak kepolisian, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI.
Adapun terdakwa dalam kasus itu dimulai dari mantan Kadinkes Makassar Naisyah Tun Azikin selaku kuasa pengguna anggaran (KPA).
Kemudian tersangka Sri Rahmayani Malik, PNS Pemkot Makassar yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
MBG Hilang dari Sejumlah Sekolah di Kota Makassar
-
Gubernur Sulsel Beri Bantuan Keluarga Ibu Helmi yang Viral Saat Penertiban di CPI
-
PMII Makassar Ancam Gelar 'Reformasi Total Jilid II', Ajak BEM dan Buruh Konsolidasi Besar-besaran
-
Update Terbaru SPMB Sulsel: Zonasi 2 Dibuka 17 Juni, Intip Syarat dan Kuota Barunya di Sini
-
100 Kader Posyandu Sulsel Dibekali 25 Keterampilan Dasar