SuaraSulsel.id - Pusat Vulkanologi, Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG), Kementerian ESDM mengingatkan masyarakat dan wisatawan tidak mendekati area Gunung Ruang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut, setelah statusnya dinaikkan menjadi waspada.
"Masyarakat dan pengunjung atau wisatawan diharapkan tidak melakukan kegiatan atau memasuki area Gunung Ruang pada radius 1,5 kilometer dari kawah/puncak dan sektoral 2,5 kilometer pada sektor timur, tenggara, selatan dan barat daya," kata Sub Koordinator Mitigasi Gunung Api Wilayah Timur, Devy Kamil Syahbana ketika dihubungi melalui sambungan telepon genggam, Sabtu 16 April 2022.
Masyarakat juga diharapkan menyiapkan masker penutup hidung dan mulut, guna mengantisipasi potensi bahaya abu vulkanik jika erupsi terjadi.
Selain itu, masyarakat di sekitar Gunung Ruang diharapkan tenang tidak terpancing isu-isu tentang letusan serta berharap selalu mengikuti arahan dari pemerintah daerah.
Pusat PVMBG-Badan Geologi, lanjut dia, akan selalu berkoordinasi dengan BNPB, BPBD Provinsi Sulawesi Utara dan BPBD Kabupaten Siau Tagulandang Biaro memberikan informasi tentang aktivitas Gunung Ruang.
Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro juga diajak berkoordinasi dengan PVMBG atau melalui Pos Pengamatan Gunung Api Ruang di Desa Tulusan, Kecamatan Tagulandang dalam memberikan informasi tentang aktivitas gunung api tersebut.
Berdasarkan catatan sejarah letusannya, potensi ancaman bahaya utama Gunung Ruang berasal dari erupsi eksplosif yang disertai lontaran material piroklastik ke segala arah dan aliran piroklastik (awan panas) terutama ke arah timur, tenggara, selatan dan barat daya.
Dia menjelaskan, potensi bahaya letusan Gunung Ruang berdasarkan peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Ruang dibagi dalam tiga tingkatan, di mana KRB-III adalah kawasan yang selalu terancam aliran awan panas, aliran lava dan gas vulkanik dengan konsentrasi tinggi dan berbahaya.
Kawasan ini juga selalu terancam hujan abu lebat dan lontaran batu (pijar) berukuran lebih dari enam sentimeter, kawasan yang berpotensi terlanda lontaran batu (pijar) ini berada pada radius sekitar 2,5 kilometer dari pusat erupsi.
Baca Juga: Sesama Wanita Keroyok Wanita Lain di Indekos, Korban Jatuh Pasrah, Publik Curiga Hal Ini
KRB-II adalah kawasan yang terancam aliran awan panas, aliran lava dan gas vulkanik dengan konsentrasi tinggi dan berbahaya. kawasan ini selalu terancam hujan abu lebat dan lontaran batu (pijar) berukuran dua sampai enam sentimeter dan berada pada radius sekitar lima kilometer dari pusat erupsi.
Berikutnya, KRB-I adalah kawasan yang berpotensi terlanda hujan abu, kemungkinan dapat terlanda lontaran batu dan perluasan lahar/awan panas.
Kawasan ini juga berpotensi terlanda aliran lahar yaitu yang berada di sepanjang daerah aliran sungai/di dekat lembah sungai atau di bagian hilir sungai yang berhulu di daerah puncak, area yang berpotensi dilanda lontaran batu ini berada pada radius tujuh kilometer dari pusat erupsi.
Status Gunung Ruang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara dinaikkan dari normal (level I) menjadi waspada (level II) setelah terjadi peningkatan gempa vulkanik dalam yang teramati sejak tanggal 7 April 2022. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cinta Segitiga Anti Mainstream: Pria Ini Nikahi Cinta Pertama & Pilihan Keluarga dalam Waktu 48 Jam
-
TBC di Sulbar: 57,3 Persen Kasus Ditemukan
-
Biaya Haji Dikorupsi? Kemenag Sulut Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polisi
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Makassar Siap Dibeton dan Diaspal
-
Cara Menukar Uang Baru Bank Indonesia Lewat Aplikasi PINTAR