SuaraSulsel.id - Sedikitnya 5.000 umat Kristiani dari berbagai jemaat gereja di Kabupaten Biak Numfor, Papua menggelar pawai obor fajar Paskah mengenang peristiwa kebangkitan Yesus Kristus, Minggu 17 April 2022.
Pantauan Antara di Biak, Minggu dini hari, menyebutkan kegiatan pawai obor fajar Paskah dilangsungkan secara serentak di berbagai jemaat gereja Kristiani pada pukul 03.40 WIT.
Sejumlah gereja sejak pukul 03.00 WIT sudah melakukan persiapan pawai fajar Paskah, di antaranya GKI Ias Samofa, GK Eben Haizer, GKI Maranatha, GKI Abigael Yafdas GI Elizabeth, GPdi Biak dan GKI Getzemani Mandouw.
"Pawai fajar Paskah menjadi peristiwa keimanan bagi umat Kristiani karena mengenang peristiwa kebangkitan sang juru selamat Yesus Kristus dari kematian," kata jemaat GKI Biak Ricard.
Warga Kristiani Biak lainnya Matheus mengaku pawai fajar Paskah berlangsung meriah penuh dengan suka cita dilakukan jemaat gereja.
Ia menyebut pawai obor fajar Paskah dilakukan kalangan umat Kristaini merupakan bukti nyata dalam kecintaan mengikuti ajaran Yesus Kristus dalam kehidupan.
"Anak-anak, remaja hingga persekutuan kaum bapak dan ibu ikut bersama mengikuti pawai obor fajar Paskah," ujarnya.
Pawai obor fajar Paskah 2022 dengan mengangkat tema “Tak Terpisahkan dari Kasih Allah” (Roma 8:38-39)
Pelaksanaan pawai obor fajar Paskah yang dilakukan jemaat gereja Kristiani Biak berjalan aman dan kondusif hingga selesai pukul 06.00 WIT. (Antara)
Baca Juga: Ibadah Jumat Agung di Gereja Katedral Jakarta Berlangsung Khidmat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon
-
MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun
-
Anak Anda 'Diasuh' Algoritma? Ini Peringatan Keras untuk Para Ayah