SuaraSulsel.id - Orang tua siswa yang menempuh jalur hukum, dengan Laporan Polisi nomor Lp/01/I/2022/Sultra/ResMuna/SPKT Sek Tikep, tanggal 10 Januari 2022. Kasus penamparan terhadap anaknya oleh kepala sekolah SMPN Satu Atap. Mempertanyakan proses di kepolisian yang lambat.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, kasus penamparan telah terjadi sekitar tiga bulan lalu. Dimana kasus ini berasal dari kunci gedung mess sekolah yang hilang.
Sehingga seorang kepala sekolah berani menampar anak didiknya. Setelah kejadian penamparan itu, ketiga orang tua siswa mengadukan tindakan ini ke Polsek Tikep, Senin (10/1/2022) lalu.
Namun, setelah beberapa hari dilaporkan, dua dari tiga orang tua siswa yang melapor, tidak ingin melanjutkan laporan tersebut, karena dua orang tua siswa ini telah memilih jalur damai atau diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Bukti Cinta Suami ke Istri yang Sudah Meninggal, Bangun Masjid Megah di Muna Barat
Namun salah seorang orang tua siswa, La Ode Junaedi tetap ngotot ingin kasus tersebut diproses hukum.
Orang tua siswa, La Ode Junaedi menuturkan, ia tetap ingin menindak lanjuti kasus itu di jalur hukum, karena tidak terima atas perlakuan pihak sekolah terhadap anaknya. Namun ia merasa kecewa karena sampai sekarang laporan tersebut belum ada kejelasan dari pihak kepolisian.
"Sudah saya laporkan pada pihak berwajib dari tanggal 10 Januari 2022, tapi sampai sekarang belum diproses, dan saya berharap pihak kepolisian untuk tetap menindak lanjuti laporan ini," ucapnya saat ditemui di kediamannya, Jumat (15/4/2022).
Kapolsek Tiworo Kepulauan (Tikep), Kabupaten Muna Barat, Iptu Sulatin, menanggapi persoalan tersebut.
"Sebagai pengayom masyarakat, kami siap menerima aduan siapa pun, dan soal berita di luar bahwa laporan Junaedi kita diamkan, itu tidak benar atau keliru," tuturnya.
Baca Juga: Bupati Mamuju Geram Terima Banyak Laporan Pungli oleh Kepala Sekolah dan Guru
Laporan Junaedi belum ditindaklanjuti, dikarenakan pada saat pihak Polsek turun kawal COVID-19 di Pulau Katela dan menyempatkan untuk menemui Junaedi, namun beliau saat itu dalam keadaan tidak sehat. Sehingga pada waktu itu, pihak kepolisian memberikan pesan, jika telah pulih maka segera memberikan kabar.
Berita Terkait
-
Alasan Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok
-
Pembunuh Kepala Sekolah Akhirnya Tertangkap, Aksi Keji Ugon Bermula Gegara Ngotot Lamar Janda
-
Kepsek soal Siswa SD Belajar di Lantai gegara Tunggak SPP: Wali Kelasnya Buat Peraturan Sendiri
-
Alasan Kepala Sekolah Rekrut Guru Honorer Meski Dilarang: Banyak Jam Kosong
-
Bakal Panggil Kepala Sekolah yang Rekrut Guru Honorer, Disdik DKI: Mau Dibina
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli