SuaraSulsel.id - Orang tua siswa yang menempuh jalur hukum, dengan Laporan Polisi nomor Lp/01/I/2022/Sultra/ResMuna/SPKT Sek Tikep, tanggal 10 Januari 2022. Kasus penamparan terhadap anaknya oleh kepala sekolah SMPN Satu Atap. Mempertanyakan proses di kepolisian yang lambat.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, kasus penamparan telah terjadi sekitar tiga bulan lalu. Dimana kasus ini berasal dari kunci gedung mess sekolah yang hilang.
Sehingga seorang kepala sekolah berani menampar anak didiknya. Setelah kejadian penamparan itu, ketiga orang tua siswa mengadukan tindakan ini ke Polsek Tikep, Senin (10/1/2022) lalu.
Namun, setelah beberapa hari dilaporkan, dua dari tiga orang tua siswa yang melapor, tidak ingin melanjutkan laporan tersebut, karena dua orang tua siswa ini telah memilih jalur damai atau diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun salah seorang orang tua siswa, La Ode Junaedi tetap ngotot ingin kasus tersebut diproses hukum.
Orang tua siswa, La Ode Junaedi menuturkan, ia tetap ingin menindak lanjuti kasus itu di jalur hukum, karena tidak terima atas perlakuan pihak sekolah terhadap anaknya. Namun ia merasa kecewa karena sampai sekarang laporan tersebut belum ada kejelasan dari pihak kepolisian.
"Sudah saya laporkan pada pihak berwajib dari tanggal 10 Januari 2022, tapi sampai sekarang belum diproses, dan saya berharap pihak kepolisian untuk tetap menindak lanjuti laporan ini," ucapnya saat ditemui di kediamannya, Jumat (15/4/2022).
Kapolsek Tiworo Kepulauan (Tikep), Kabupaten Muna Barat, Iptu Sulatin, menanggapi persoalan tersebut.
"Sebagai pengayom masyarakat, kami siap menerima aduan siapa pun, dan soal berita di luar bahwa laporan Junaedi kita diamkan, itu tidak benar atau keliru," tuturnya.
Baca Juga: Bukti Cinta Suami ke Istri yang Sudah Meninggal, Bangun Masjid Megah di Muna Barat
Laporan Junaedi belum ditindaklanjuti, dikarenakan pada saat pihak Polsek turun kawal COVID-19 di Pulau Katela dan menyempatkan untuk menemui Junaedi, namun beliau saat itu dalam keadaan tidak sehat. Sehingga pada waktu itu, pihak kepolisian memberikan pesan, jika telah pulih maka segera memberikan kabar.
"Namun sampai saat ini belum ada berita dari Junaedi, sehingga laporannya belum ditindaklanjuti," ucapnya.
"Kalau orang tua korban telah siap untuk melanjutkan laporannya, kami segera meminta kehadirannya di Polsek untuk memberikan kesaksian," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika