SuaraSulsel.id - Orang tua siswa yang menempuh jalur hukum, dengan Laporan Polisi nomor Lp/01/I/2022/Sultra/ResMuna/SPKT Sek Tikep, tanggal 10 Januari 2022. Kasus penamparan terhadap anaknya oleh kepala sekolah SMPN Satu Atap. Mempertanyakan proses di kepolisian yang lambat.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, kasus penamparan telah terjadi sekitar tiga bulan lalu. Dimana kasus ini berasal dari kunci gedung mess sekolah yang hilang.
Sehingga seorang kepala sekolah berani menampar anak didiknya. Setelah kejadian penamparan itu, ketiga orang tua siswa mengadukan tindakan ini ke Polsek Tikep, Senin (10/1/2022) lalu.
Namun, setelah beberapa hari dilaporkan, dua dari tiga orang tua siswa yang melapor, tidak ingin melanjutkan laporan tersebut, karena dua orang tua siswa ini telah memilih jalur damai atau diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun salah seorang orang tua siswa, La Ode Junaedi tetap ngotot ingin kasus tersebut diproses hukum.
Orang tua siswa, La Ode Junaedi menuturkan, ia tetap ingin menindak lanjuti kasus itu di jalur hukum, karena tidak terima atas perlakuan pihak sekolah terhadap anaknya. Namun ia merasa kecewa karena sampai sekarang laporan tersebut belum ada kejelasan dari pihak kepolisian.
"Sudah saya laporkan pada pihak berwajib dari tanggal 10 Januari 2022, tapi sampai sekarang belum diproses, dan saya berharap pihak kepolisian untuk tetap menindak lanjuti laporan ini," ucapnya saat ditemui di kediamannya, Jumat (15/4/2022).
Kapolsek Tiworo Kepulauan (Tikep), Kabupaten Muna Barat, Iptu Sulatin, menanggapi persoalan tersebut.
"Sebagai pengayom masyarakat, kami siap menerima aduan siapa pun, dan soal berita di luar bahwa laporan Junaedi kita diamkan, itu tidak benar atau keliru," tuturnya.
Baca Juga: Bukti Cinta Suami ke Istri yang Sudah Meninggal, Bangun Masjid Megah di Muna Barat
Laporan Junaedi belum ditindaklanjuti, dikarenakan pada saat pihak Polsek turun kawal COVID-19 di Pulau Katela dan menyempatkan untuk menemui Junaedi, namun beliau saat itu dalam keadaan tidak sehat. Sehingga pada waktu itu, pihak kepolisian memberikan pesan, jika telah pulih maka segera memberikan kabar.
"Namun sampai saat ini belum ada berita dari Junaedi, sehingga laporannya belum ditindaklanjuti," ucapnya.
"Kalau orang tua korban telah siap untuk melanjutkan laporannya, kami segera meminta kehadirannya di Polsek untuk memberikan kesaksian," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cara Menukar Uang Baru Bank Indonesia Lewat Aplikasi PINTAR
-
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar