SuaraSulsel.id - Orang tua siswa yang menempuh jalur hukum, dengan Laporan Polisi nomor Lp/01/I/2022/Sultra/ResMuna/SPKT Sek Tikep, tanggal 10 Januari 2022. Kasus penamparan terhadap anaknya oleh kepala sekolah SMPN Satu Atap. Mempertanyakan proses di kepolisian yang lambat.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, kasus penamparan telah terjadi sekitar tiga bulan lalu. Dimana kasus ini berasal dari kunci gedung mess sekolah yang hilang.
Sehingga seorang kepala sekolah berani menampar anak didiknya. Setelah kejadian penamparan itu, ketiga orang tua siswa mengadukan tindakan ini ke Polsek Tikep, Senin (10/1/2022) lalu.
Namun, setelah beberapa hari dilaporkan, dua dari tiga orang tua siswa yang melapor, tidak ingin melanjutkan laporan tersebut, karena dua orang tua siswa ini telah memilih jalur damai atau diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Bukti Cinta Suami ke Istri yang Sudah Meninggal, Bangun Masjid Megah di Muna Barat
Namun salah seorang orang tua siswa, La Ode Junaedi tetap ngotot ingin kasus tersebut diproses hukum.
Orang tua siswa, La Ode Junaedi menuturkan, ia tetap ingin menindak lanjuti kasus itu di jalur hukum, karena tidak terima atas perlakuan pihak sekolah terhadap anaknya. Namun ia merasa kecewa karena sampai sekarang laporan tersebut belum ada kejelasan dari pihak kepolisian.
"Sudah saya laporkan pada pihak berwajib dari tanggal 10 Januari 2022, tapi sampai sekarang belum diproses, dan saya berharap pihak kepolisian untuk tetap menindak lanjuti laporan ini," ucapnya saat ditemui di kediamannya, Jumat (15/4/2022).
Kapolsek Tiworo Kepulauan (Tikep), Kabupaten Muna Barat, Iptu Sulatin, menanggapi persoalan tersebut.
"Sebagai pengayom masyarakat, kami siap menerima aduan siapa pun, dan soal berita di luar bahwa laporan Junaedi kita diamkan, itu tidak benar atau keliru," tuturnya.
Baca Juga: Bupati Mamuju Geram Terima Banyak Laporan Pungli oleh Kepala Sekolah dan Guru
Laporan Junaedi belum ditindaklanjuti, dikarenakan pada saat pihak Polsek turun kawal COVID-19 di Pulau Katela dan menyempatkan untuk menemui Junaedi, namun beliau saat itu dalam keadaan tidak sehat. Sehingga pada waktu itu, pihak kepolisian memberikan pesan, jika telah pulih maka segera memberikan kabar.
Berita Terkait
-
Alasan Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok
-
Pembunuh Kepala Sekolah Akhirnya Tertangkap, Aksi Keji Ugon Bermula Gegara Ngotot Lamar Janda
-
Kepsek soal Siswa SD Belajar di Lantai gegara Tunggak SPP: Wali Kelasnya Buat Peraturan Sendiri
-
Alasan Kepala Sekolah Rekrut Guru Honorer Meski Dilarang: Banyak Jam Kosong
-
Bakal Panggil Kepala Sekolah yang Rekrut Guru Honorer, Disdik DKI: Mau Dibina
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar
-
Tragis! Kebakaran Dini Hari di Tallo Renggut Nyawa Lansia, 10 Rumah Ludes
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya