SuaraSulsel.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan sertifikat akreditasi kepada Universitas Hasanuddin. Akreditasi ini menjadi Unhas sebagai Lembaga Pemeriksa Halal di Indonesia.
Tak hanya Unhas, ada Lembaga lain yang diberikan sertifikasi ini diantaranya adalah LPH Universitas Brawijaya Malang, LPH Hidayatullah Jakarta, LPH Yayasan Pembina Masjid (YPM) Salman ITB Bandung, LPH Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru, LPH Bersama Halal Madani Padang, LPH Balai Sertifikasi DSPM Kemendag Jakarta dan LPH Kajian Halal Thayyiban (KHT Muhammadiyah Jakarta).
Adapun proses yang dilalui oleh perguruan tinggi hingga memenuhi syarat memperoleh sertifikat akreditasi LPH dijelaskan oleh Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Kemenag Hj Siti Aminah.
Diharapkan kini para perguruan tinggi termasuk Unhas dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai LPH.
Sementara itu Kepala BPJPH Dr H Muh Aqil Irham, secara khusus memberikan apresiasi kepada LPH yang berasal dari perguruan tinggi yaitu Unhas, UB, dan ITB yang telah mengambil peran penting dalam menjalankan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
"Salah satu tugas Kementerian Agama adalah melakukan penjaminan produk halal. Satu-satunya lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikat halal adalah BPJPH," katanya.
"Akreditasi maupun visitasi merupakan kewenangan dari regulasi yang diberikan kepada BPJPH. Kami berharap, perolehan sertifikat ini bisa semakin mengoptimalkan peran para LPH sebagai mitra Kemenag," sambung Muh Aqil.
BPJPH memiliki tugas dan fungsi terhadap registrasi, sertifikasi dan verifikasi halal, akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan kehalalan produk serta menetapkan standar kehalalan sebuah produk.
Dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut, BPJPH bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait.(ANTARA)
Berita Terkait
-
Gabung Persija Jakarta, Victor Dethan Datang dengan Modal Tak Sembarangan
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga
-
Kunjungan Wisatawan Naik, Tingkat Hunian Penginapan di Makassar Terus Menggeliat
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Desain Ulang Jembatan Barombong, Konsep Kembar Berubah?
-
KKB Bakar Pesawat di Kabupaten Yahukimo, Pilot Dikabarkan Tewas
-
1.184 Gempa Guncang Sulawesi Utara Sepanjang Mei
-
Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan Sendiri, Kirim Voice Note Menangis Minta Tebusan Rp5 Juta
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan