SuaraSulsel.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan sertifikat akreditasi kepada Universitas Hasanuddin. Akreditasi ini menjadi Unhas sebagai Lembaga Pemeriksa Halal di Indonesia.
Tak hanya Unhas, ada Lembaga lain yang diberikan sertifikasi ini diantaranya adalah LPH Universitas Brawijaya Malang, LPH Hidayatullah Jakarta, LPH Yayasan Pembina Masjid (YPM) Salman ITB Bandung, LPH Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru, LPH Bersama Halal Madani Padang, LPH Balai Sertifikasi DSPM Kemendag Jakarta dan LPH Kajian Halal Thayyiban (KHT Muhammadiyah Jakarta).
Adapun proses yang dilalui oleh perguruan tinggi hingga memenuhi syarat memperoleh sertifikat akreditasi LPH dijelaskan oleh Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Kemenag Hj Siti Aminah.
Diharapkan kini para perguruan tinggi termasuk Unhas dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai LPH.
Sementara itu Kepala BPJPH Dr H Muh Aqil Irham, secara khusus memberikan apresiasi kepada LPH yang berasal dari perguruan tinggi yaitu Unhas, UB, dan ITB yang telah mengambil peran penting dalam menjalankan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
"Salah satu tugas Kementerian Agama adalah melakukan penjaminan produk halal. Satu-satunya lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikat halal adalah BPJPH," katanya.
"Akreditasi maupun visitasi merupakan kewenangan dari regulasi yang diberikan kepada BPJPH. Kami berharap, perolehan sertifikat ini bisa semakin mengoptimalkan peran para LPH sebagai mitra Kemenag," sambung Muh Aqil.
BPJPH memiliki tugas dan fungsi terhadap registrasi, sertifikasi dan verifikasi halal, akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan kehalalan produk serta menetapkan standar kehalalan sebuah produk.
Dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut, BPJPH bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait.(ANTARA)
Berita Terkait
-
Sambut Piala Presiden 2025, Reza Arya Ikut Soroti Nasib Pemain Lokal
-
6 Klub Indonesia Terkena Sanksi Larangan Transfer dari FIFA, PSM Makassar Paling Parah
-
3 Klub BRI Liga 1 yang Terkesan Ngirit Jelang Musim Baru, Masih Minim Pergerakan
-
Festival Ada Jalan Sukses Meriahkan Makassar, Sport Center Telkom Dipadati Ribuan Orang
-
Dari Pemulung Sampah jadi Pahlawan Gunung Rinjani, Kisah Inspiratif Agam Mendunia
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat