SuaraSulsel.id - Regulasi terkait aturan mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah masih menunggu Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto Kamis (14/4/2022) mengatakan ada sinyal dari Menteri PANRB Tjahjo Kumolo akan memperpanjang libur lebaran. Namun demikian belum turun juknis apakah diperpanjang libur atau tidak.
"Regulasi mudik belum detail, baru disampaikan beberapa poin. Tapi yang jelas tahun ini akan lebih longgar dari tahun sebelumnya," ujarnya.
Sebelumnya melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama Nomor 375 Tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas SKB Menag, Menaker, dan Menpan RB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Informasi tersebut yakni cuti bersama Lebaran 2022 secara rinci merujuk pada SKB tiga menteri, berjumlah empat hari, yakni 29 April hingga 4-6 Mei 2022.
Untuk para pemudik juga diwajibkan vaksin lengkap 1, 2, dan 3 atau penguat. Untuk dosis 1 disertai tes PCR dan dosis 2 dilengkapi tes antigen sebagai syarat berpergian.
Sementara itu Kepala Cabang PT Pelni Makassar Haryanto Sembiring mengatakan untuk arus mudik tahun ini telah disiapkan 14 kapal. Diperkirakan lonjakan pemudik terjadi pada H-15 Lebaran.
"Kalau target Pelni, belum ditentukan hanya diprediksi ada peningkatan 80 persen. Tahun lalu Lebaran, arus mudik mencapai 12 ribuan, tujuan paling banyak ke Surabaya, NTT, dan Bima," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Wamendagri Bima Arya Syok! Lihat Kondisi Halte Bus Makassar yang Mangkrak
-
BRI Super League: Rekrut Gala Pagamo, PSM Makassar Jaga Tradisi Ortbitkan Pemain Muda
-
Punya Budget 10 Juta Buat Mudik? Ini Dia 7 Pilihan Motor Bekas yang Gak Bikin Kantong Jebol
-
5 Mobil Bekas Murah Seharga XMAX untuk Mudik Tahun Depan: Nyaman Jalan Jauh, Muat Banyak Barang
-
Cinta Ditolak! Pria 61 Tahun Nangis di Kantor Polisi
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
Meriah dan Bermakna, Pemprov Sulsel Tutup Rangkaian Hari Anak Nasional 2025
-
Ambo Ala Terdakwa Uang Palsu Nangis Dituntut 6 Tahun Penjara
-
6 Cara PLN Menghindari Korsleting atau Arus Pendek Listrik di Rumah
-
7 Pelanggaran Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Sulawesi Selatan
-
Wali Kota Makassar Percepat Pembangunan Stadion Untia, Belajar Langsung ke JIS