SuaraSulsel.id - Regulasi terkait aturan mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah masih menunggu Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto Kamis (14/4/2022) mengatakan ada sinyal dari Menteri PANRB Tjahjo Kumolo akan memperpanjang libur lebaran. Namun demikian belum turun juknis apakah diperpanjang libur atau tidak.
"Regulasi mudik belum detail, baru disampaikan beberapa poin. Tapi yang jelas tahun ini akan lebih longgar dari tahun sebelumnya," ujarnya.
Sebelumnya melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama Nomor 375 Tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas SKB Menag, Menaker, dan Menpan RB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Informasi tersebut yakni cuti bersama Lebaran 2022 secara rinci merujuk pada SKB tiga menteri, berjumlah empat hari, yakni 29 April hingga 4-6 Mei 2022.
Untuk para pemudik juga diwajibkan vaksin lengkap 1, 2, dan 3 atau penguat. Untuk dosis 1 disertai tes PCR dan dosis 2 dilengkapi tes antigen sebagai syarat berpergian.
Sementara itu Kepala Cabang PT Pelni Makassar Haryanto Sembiring mengatakan untuk arus mudik tahun ini telah disiapkan 14 kapal. Diperkirakan lonjakan pemudik terjadi pada H-15 Lebaran.
"Kalau target Pelni, belum ditentukan hanya diprediksi ada peningkatan 80 persen. Tahun lalu Lebaran, arus mudik mencapai 12 ribuan, tujuan paling banyak ke Surabaya, NTT, dan Bima," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
Total Tersangka Kerusuhan di Makassar Capai 53 Orang, Termasuk 11 Anak, Begini Nasibnya!
-
Pasar Lokal UMKM Vol.5: Perempuan Berdaya Pamer Kreativitas di Makassar
-
Miris! Video Kekerasan di Pesantren Palopo Viral: Korban Ditampar Dua Kali
-
Tinjau Pos Kamling di Makassar, Mendagri Tekankan Pentingnya Keamanan Berbasis Masyarakat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Nasabah Bank Dapat Penggantian Hingga Rp2 Miliar Jika Alami Hal Ini
-
Musik hingga Fashion, F8 Makassar 2025 Gaungkan Isu Lingkungan
-
Polisi dan TNI Segel Tambang Ilegal di Kabupaten Gowa
-
BRIN Dikecam Karena Pindahkan Artefak Makassar ke Cibinong
-
Ibu Keji Paksa Siswi SMK Aborsi Kandungan 8 Bulan, Bidan Dibayar 300 Ribu untuk Eksekusi