SuaraSulsel.id - Seorang warga bertanya, meminta penjelasan terkait sanksi yang harus dibayar. Jika umat Islam yang sedang berpuasa. Melakukan hubungan suami istri pada siang hari di bulan Ramadhan.
Mengutip situs Wahdah.or.id, jimak atau berhubungan suami istri, jika dilakukan di siang hari ramadhan. Dalam keadaan puasa. Walaupun tanpa keluar mani. maka:
1.Puasa keduanya batal,
2.Keduanya wajib bertaubat dan mohon ampun kepada Allah,
3.Keduanya wajib mengqadha puasa hari itu,
4.Keduanya membayar kaffarah/tebusan yaitu dengan memerdekakan satu budak/hamba sahaya. Jika tidak mampu maka berpuasa 2 bulan berturut-turut, dan jika tidak mampu juga maka harus memberi makan 60 orang miskin.
Ini sesuai hadis Abu Hurairah radhiyallahu’anhu: “Pada suatu saat ketika kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Seorang lelaki datang dan berkata; ”wahai Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam celakalah aku”.
Baca Juga: Melihat Proses Pembuatan Kuliner Khas Ramadhan Lemang Bambu
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bertanya : apa yang telah membuatmu celaka ?.
Ia menjawab,”aku melakukan hubungan badan dengan istriku padahal aku sedang berpuasa”.
Rasulullah bertanya kepadanya,”dapatkah kamu (sebagai hukumannya) membebaskan seorang budak?”
Ia menjawab : tidak.
Rasulullah bertanya,”dapatkah kamu puasa dua bulan penuh?”
Baca Juga: Viral 'Pengantin' Cantik Bagi-bagi Takjil, Masih Pakai Kebaya Lengkap
Ia menjawab : tidak.
Berita Terkait
-
Doa dan Amalan di Bulan Ramadhan Agar Cepat Punya Anak Sholeh dan Sholehah
-
4 Doa Agar Usaha Lancar di Bulan Ramadhan dan Dijauhkan Rezeki yang Haram
-
Cek Fakta: Video Rumah Makan Dirusak karena Buka di Siang Hari saat Ramadan
-
20 Ucapan Maaf Bulan Ramadhan 2025, Menyentuh Hati dan Penuh Doa Harapan Baik
-
Trump Tegaskan Komitmen AS Jaga Kebebasan Beragama di Bulan Ramadan
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
-
IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi
-
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stagnan Sebesar Rp1.896.000/Gram
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
Terkini
-
Pimpin PERBANAS, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
SPMB 2025 Sulsel: Kuota Domisili Berkurang, Afirmasi Ditambah
-
Tembok yang Membelah Semangat Unhas
-
Tambang Emas di Luwu, Gubernur Sulsel: Jangan Sampai Rakyat Hanya Jadi Korban
-
Tiga Investor Tertarik Biayai Pembangunan Stadion di Makassar