SuaraSulsel.id - Melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2022 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 42 Tahun 2022, Bandara Sultan Hasanuddin kembali membuka pintu penerbangan internasional setelah beberapa waktu ditutup karena pandemi Covid-19.
Bagi masyarakat yang akan bepergian ke luar negeri, berikut syarat perjalanan yang harus dilengkapi sebelum berangkat:
1. Pastikan Visa, Paspor dan Identitas Diri masih berlaku.
2. Wajib mengunduh Aplikasi Peduli Lindungi dan mengisi E-HAC sebelum berangkat.
3. Menunjukkan kartu vaksin (fisik atau digital) telah menerima vaksin dosis 2 minimal 14 hari sebelum keberangkatan.
4. Menunjukkan hasil negatif RT PCR yang berlaku 2x24 jam sebelum keberangkatan.
5. Melakukan RT PCR pada saat kedatangan jika pelaku perjalanan yang suhu tubuhnya diatas 37.5 derajat dan belum melakukan vaksinasi
6. Wajib melakukan Karantina selama 5x24 jam bagi pelaku perjalanan yang belum melakukan vaksinasi dan masih vaksin dosis 1.
7. Wajib melampirkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan bagi Warga Negara Asing (WNA).
Akan ada beberapa pemeriksaan tambahan pada proses kedatangan seperti pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan dokumen perjalanan serta swab PCR bagi yang suhu tubuh diatas 37,5 derajat dan yang belum melakukan vaksinasi. Jika hasil swab PCR penumpang menunjukkan hasil positif covid-19 maka penumpang akan dibawa ke lokasi isolasi yang telah ditentukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Makassar (KKP).
“Bagi penumpang yang dokumen perjalanan lengkap dan sudah vaksin dosis 2, tidak perlu melakukan karantina pada saat tiba di Bandara Sultan Hasanuddin," ujar Wahyudi selaku General Manager Bandara Sultan Hasanuddin, Rabu 13 April 2022.
Syarat karantina selama 5x24 jam bagi pelaku perjalanan yang belum melakukan vaksinasi dan masih vaksin dosis 1, penumpang dapat memesan tempat karantina secara mandiri. Calon penumpang dihimbau untuk dapat memastikan kembali kelengkapan dokumen perjalanan sebelum berangkat.
Dari segi sarana, pihak bandara siap melayani penerbangan internasional dibantu oleh Imigrasi, Beacukai dan KKP. Sampai saat ini masih menunggu maskapai yang dapat melayani penerbangan internasional.
Sebelum pandemi, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin melayani 4 rute penerbangan internasional yaitu Singapura, Kuala Lumpur, Madinah dan Jeddah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Hari Raya Nyepi 2026, BRI Distribusikan 2.000 Paket Sembako untuk Umat Hindu di Baturiti Bali
-
Ratusan Umat Muslim di Makassar Sudah Rayakan Idulfitri Hari Ini, Ini Alasannya
-
An Nadzir Gowa Umumkan Rayakan Idulfitri 1447 H pada 20 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Hotel di Bandung yang Cocok untuk Staycation Bareng Keluarga
-
Dampak Krisis Fiskal: Ribuan Pegawai PPPK di Sulbar WFH 2 Bulan