SuaraSulsel.id - Melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2022 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 42 Tahun 2022, Bandara Sultan Hasanuddin kembali membuka pintu penerbangan internasional setelah beberapa waktu ditutup karena pandemi Covid-19.
Bagi masyarakat yang akan bepergian ke luar negeri, berikut syarat perjalanan yang harus dilengkapi sebelum berangkat:
1. Pastikan Visa, Paspor dan Identitas Diri masih berlaku.
2. Wajib mengunduh Aplikasi Peduli Lindungi dan mengisi E-HAC sebelum berangkat.
3. Menunjukkan kartu vaksin (fisik atau digital) telah menerima vaksin dosis 2 minimal 14 hari sebelum keberangkatan.
4. Menunjukkan hasil negatif RT PCR yang berlaku 2x24 jam sebelum keberangkatan.
5. Melakukan RT PCR pada saat kedatangan jika pelaku perjalanan yang suhu tubuhnya diatas 37.5 derajat dan belum melakukan vaksinasi
6. Wajib melakukan Karantina selama 5x24 jam bagi pelaku perjalanan yang belum melakukan vaksinasi dan masih vaksin dosis 1.
7. Wajib melampirkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan bagi Warga Negara Asing (WNA).
Akan ada beberapa pemeriksaan tambahan pada proses kedatangan seperti pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan dokumen perjalanan serta swab PCR bagi yang suhu tubuh diatas 37,5 derajat dan yang belum melakukan vaksinasi. Jika hasil swab PCR penumpang menunjukkan hasil positif covid-19 maka penumpang akan dibawa ke lokasi isolasi yang telah ditentukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Makassar (KKP).
“Bagi penumpang yang dokumen perjalanan lengkap dan sudah vaksin dosis 2, tidak perlu melakukan karantina pada saat tiba di Bandara Sultan Hasanuddin," ujar Wahyudi selaku General Manager Bandara Sultan Hasanuddin, Rabu 13 April 2022.
Syarat karantina selama 5x24 jam bagi pelaku perjalanan yang belum melakukan vaksinasi dan masih vaksin dosis 1, penumpang dapat memesan tempat karantina secara mandiri. Calon penumpang dihimbau untuk dapat memastikan kembali kelengkapan dokumen perjalanan sebelum berangkat.
Dari segi sarana, pihak bandara siap melayani penerbangan internasional dibantu oleh Imigrasi, Beacukai dan KKP. Sampai saat ini masih menunggu maskapai yang dapat melayani penerbangan internasional.
Sebelum pandemi, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin melayani 4 rute penerbangan internasional yaitu Singapura, Kuala Lumpur, Madinah dan Jeddah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Misteri Kematian Mahasiswa UNG Saat Diksar: Kuburan Digali, 8 Sampel Diambil
-
Edukasi ABCDE: Cara Mudah Kenali Gejala Kanker Kulit Sejak Dini
-
Warga Samalona Hemat Rp2,7 Juta per Bulan Berkat SuperSUN
-
Dulu Dipenjara, Sekarang Jadi Juragan Kosmetik Ilegal! Influencer Ini Kembali Berulah
-
Mamuju Diterjang Banjir! BPBD Sulbar Siagakan Tim Reaksi Cepat