SuaraSulsel.id - Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno mengatakan, pelaku begal payudara yang meresahkan masyarakat sudah tertangkap.
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota membekuk seorang pemuda inisial LC (21 tahun). Diduga sering melakukan aksi begal payudara di Gorontalo Kota.
Selain aksi begal payudara, warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo itu diduga pula melakukan jambret.
Nauval menjelaskan, LC diketahui sudah berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap pengendara sepeda motor perempuan.
“LC tercatat sudah beberapa kali melakukan pelecehan seksual pada Rabu (6/4/2022) malam,” kata Iptu Nauval, Jumat (8/4/2022).
Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini menjelaskan, setelah beraksi LC melarikan diri dengan mengunakan sepeda motor. Setelah LC melakukan pelecehan, kepolisian melakukan penelusuran.
LC berhasil diamankan di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo tanpa perlawanan.
“Dari hasil interogasi Tim Rajawali, selain melakukan begal payudara, LC juga telah menjambret 1 unit HP merek Vivo Y12, di kelurahan Buladu. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda dan dibuntuti LC. Setelah di daerah sepi HP milik korban dirampas,” jelas Iptu Nauval.
Saat Ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota, barang bukti sudah diamankan untuk penyelidikan lanjutan terkait pencurian (jambret) yang dilaporkan di Polsek Kota Barat.
Baca Juga: Semua Kepala Desa di Gorontalo Utara Sudah Divaksin Dosis Kedua
Sementara laporan begal payudara ditangani UPPA Polres Gorontalo Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Jaga Ketahanan Pangan Nasional, DPR RI Siap 'Suntik' Dana untuk Badan Karantina Indonesia
-
Semua Siswa Ubah Kartu Keluarga Daftar SMA Sudah Terdeteksi, Disdik Sulsel: Langsung Ditolak!
-
Waspada! Pengiriman Hewan Kurban Antarpulau Melonjak, Karantina Diperketat
-
Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
-
Gempa M 5,1 Guncang Laut Dalam Maluku Barat Daya, BMKG: Nihil Tsunami