SuaraSulsel.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur terkait kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro milik PT DNA Pro Akademia.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan. Ada beberapa publik figur terkait dengan kasus robot trading DNA Pro. Namun tidak merinci siapa saja publik figur yang akan diperiksa tersebut.
"Memang ada beberapa publik figur yang nantinya dijadwalkan oleh penyidik (untuk) dimintai keterangan," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 8 April 2022.
Gatot mengatakan pihaknya akan segera melayangkan surat panggilan ke sejumlah publik figur tersebut untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Sederet Artis Segera Diperiksa Kasus Robot Trading DNA Pro, Siapa Saja?
Selain diperiksa, lanjutnya, para publik figur tersebut juga diarahkan untuk mengembalikan. Apabila menerima aliran dana yang diduga berasal dari perbuatan tindak pidana yang dilakukan para tersangka. Penyerahan dana itu bertujuan untuk dilakukan pendataan dan penyitaan.
"Kemudian juga diarahkan untuk apabila yang bersangkutan (publik figur) menerima hasil yang diduga itu adalah hasil kejahatan atau perbuatan yang dilakukan oleh kelompok DNA Pro, itu juga diharapkan sama nanti akan dilakukan pendataan dan penyitaan," katanya.
Dalam perkara itu, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yang lima di antaranya telah ditangkap. Sedangkan tujuh lain masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kelima tersangka yang sudah ditangkap itu ialah YS, RU, RS, RK, dan FR; sementara tujuh tersangka DPO adalah AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.
Para tersangka dijerat dengan dua pasal berlapis, yakni Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga: Nipu Parah! Begini Modus Licik Robot Trading DNA Pro Tipu Member Miliaran Rupiah
Kasus dugaan penipuan investasi yang melibatkan sejumlah publik figur tersebut telah bergulir sejak 122 korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (28/3), dengan kerugian mencapai Rp17 miliar.
Berita Terkait
-
Ivan Gunawan Akui Tak Pernah Salat Jumat Selama 43 Tahun Jadi Muslim, Netizen Ingatkan Dosa Besar
-
Ivan Gunawan Diam-diam Beri Hadiah Pakaian untuk Shin Tae-yong, Desain Elegan Bak Baju Koko
-
43 Tahun Jadi Muslim, Ivan Gunawan Akui Baru Salat 5 Waktu dan Puasa Sebulan Penuh di Tahun 2025
-
Tak Pernah Bertanya Langsung, Ivan Gunawan Pilih Cari Tahu Sendiri Soal Mualaf Ruben Onsu
-
Bukan Desy Ratnasari, Ternyata Ini Sosok Wanita yang Bikin Ruben Onsu Mantap Jadi Mualaf
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar