SuaraSulsel.id - Setelah menanti cukup lama di tepi sungai, pemancing ikan bernama Rendi Datau (23 tahun) merasakan tali pancing terasa berat saat ditarik.
Rendi warga Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato gembira. Karena menduga telah menangkap ikan besar di malam hari.
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, Rendi dengan semangat berusaha menarik pancingnya. Saat itu Pukul 23.30 Wita.
Tapi belum juga pancing sampai ditarik ke atas, Rendi terkejut bukan main.
Ikan besar yang ada dalam benaknya hancur. Ternyata yang tersangkut di mata kailnya adalah tubuh manusia.
Rendi pun bergegas berlari menemui warga untuk menyampaikan temuan mayat tersebut.
Belakangan diketahui, mayat yang menyangkut di kail Rendi adalah warga bernama Kidi. Warga Desa Manunggal Karya, Kecamatan Randangan, Kabubaten Pohuwato, Gorontalo.
Lansia 70 tahun itu sebelumnya pamit ke keluarganya untuk ke rumah temannya pada Selasa (5/4/2022) pagi pukul 10.00 Wita.
“Korban sejak pagi tadi pukul 10.00 Wita hendak keluar rumah. Akan tetapi hingga sampai malam hari belum juga pulang ke rumah. Bahkan keluarga sempat mencari korban kemana-mana,” kata Camat Randangan, Saharudin Saleh, Selasa 5 April 2022.
Baca Juga: Sampan dan Tas Pancing Tenggelam, Deni Hilang Saat Memancing di Sungai Pawan
Saharudin membenarkan bahwa korban ditemukan oleh salah satu warga yang hendak memancing di bawah jembatan.
“Saat ditemukan, Rendi langsung melaporkan kepada warga sekitar. Bahwa dirinya telah mendapat sesosok orang yang sedang terapung di sungai,” jelas Saharudin.
Beberapa saat pasca penemuan mayat, pihak kepolisian datang ke lokasi. Setelah jasad Kidi dievakuasi, pihak keluarga disarankan untuk melakukan autopsi. Untuk mengetahui penyebab jelas kematian korban.
Namun pihak keluarga memutuskan untuk menyegerakan pemakaman korban. Sehingga tidak lagi dilakukan autopsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
BRI Komitmen Mengimplementasikan Asta Cita untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Donat Tuli Jadi Simbol Kemandirian Difabel di Sulawesi Selatan
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Jadi Pemasok Program MBG di Sitaro
-
Dewan Pers: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat
-
Ekspresi Bahagia Ribuan PPPK Pemprov Sulsel Terima SK