Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 03 April 2022 | 12:52 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS [Foto: Suaraindonesia]

"Padahal malam sebelum ujian di pagi hari itu sudah dilacak. Ruangan pun disegel. Ternyata pegawai setempat yang mainkan," ungkapnya.

Imran mengaku tak hanya Kota Palopo. Kasus yang sama terjadi di Enrekang dan Sidrap. Sementara para korban yang juga tercatat sebagai peserta CASN langsung didiskualifikasi.

Akibat perbuatannya, RT disangkakan pasal 50 jo, pasal 34 huruf (b) sub pasal 46 ayat (1), (2), dan (3) jo, pasal 30 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008. Ancaman 10 tahun penjara.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: KFC Siapkan 6 Pengacara Hadapi Gugatan Warga Kota Palopo

Load More