SuaraSulsel.id - Sidang perkara kasus burger KFC di Kota Palopo kembali digelar. Tergugat yakni perusahaan Kentucky Fried Chicken (KFC) menyiapkan enam pengacara. Untuk menghadapi gugatan konsumen.
Kuasa Hukum KFC Renaldo Gardivega mengatakan, sidang kedua yang digelar di Pengadilan Negeri Palopo, Rabu, 16 Februari 2022 kembali ditunda. Majelis hakim meminta agar tergugat dan penggugat bisa menempuh jalur mediasi terlebih dahulu.
"Jika tidak ada kesepakatan dari mediasi, maka kasus akan dilanjutkan," kata Renaldo, Kamis, 17 Februari 2022.
Ia menambahkan pihaknya sudah mengajukan permohonan mediasi ke pengadilan, Rabu kemarin.
Baca Juga: Gara-gara Rebus Minyak Kayu Putih, Hotman Paris Malah Nyaris Buta Karena Lalai
Mediasi akan dilakukan pada 1 Maret dan difasilitasi oleh hakim mediator.
Sebelumnya, mediasi antara pihak KFC dan penggugat, yakni Erwin Sandi sudah dilakukan. Namun dari empat poin yang disepakati, ada satu poin yang disebut diingkari oleh perusahaan waralaba ayam goreng tersebut.
KFC enggan melakukan minta maaf secara terbuka ke publik. Hal tersebut membuat Erwin Sandi geram.
Kata Renaldo, selain KFC, penggugat juga melayangkan protes ke perusahaan penyedia jasa online, Gojek. Itu mengapa KFC enggan untuk meminta maaf secara terbuka.
"Tuntutan permintaan maaf hanya untuk KFC, padahal dalam kasus ini kan ada Gojek yang turut dilibatkan," tambahnya.
Baca Juga: Hotman Paris Nyaris Mengalami Kebutaan dan Masuk UGD Gegara Kelalaian Fatal
Sementara, pihak penggugat yaitu Erwin Sandi mengaku belum pikir-pikir soal jalur mediasi. Apalagi sebelumnya sudah dilakukan mediasi antara kedua bela pihak namun diingkari.
Seperti diketahui, Erwin melayangkan gugatannya pada Senin, 10 Januari 2022 lalu. Dalam kasus ini, ia menggugat KFC dan Gojek secara perdata senilai Rp4 miliar. Perkara ini teregistrasi di pengadilan dengan nomor PN.Paloporeg.no.3/pdt.G./2022/PN.Palopo.
Kala itu, Erwin memesan burger di aplikasi Gojek, melalui fitur Go-food. Ada tiga buah burger yang dipesan jenis "Krunchy Burger".
Pada aplikasi online, burger itu berisi ayam krispi, keju dan sayuran. Namun, ketika pesanan itu datang, yang ada hanya roti burger isi ayam.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Hubungan Pratiwi Noviyanthi dan Brian Praneda, Bukan Hanya Klien- Eks Pengacara?
-
'Membelot' Dukung Agus Salim, Ini Alasan Brian Praneda Mundur Jadi Pengacara Teh Novi
-
Polisi Selidiki Ancaman Pembunuhan Presiden Marcos, Izin Praktik Wapres Duterte Terancam Dicabut
-
Review Film The Burial, Kisah Nyata Pengacara yang Menemukan Sahabat Sejati
-
Ini Jabatan Prestisius Istri Razman Arif Nasution di Kabupaten Langkat, Jumlah Kekayaannya Gak Main-Main
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial
-
Unhas Pecat Mahasiswa FIB yang Bela Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen