SuaraSulsel.id - Aksi unjuk rasa buruh berlangsung ricuh, terjadi bentrok antara buruh dengan Satuan Polisi Pamong Praja, Kamis (31/3/2022) pukul 12.30 Wita di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, aksi saling dorong antara buruh, kepolisian, dan Satpol PP tak terhindarkan.
Bahkan seorang pengunjuk rasa mengalami luka di bagian wajah akibat bentrok tersebut.
Diketahui, ratusan buruh berasal dari Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Indonesia dan beberapa mahasiswa.
Baca Juga: May Day 2022, Menaker: Momentum Gaungkan Kembali Hubungan Industrial Pancasila
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demonstrasi, La Ode Dedi dalam tuntutannya meminta Sekretaris Daerah Provinsi Sultra mengumumkan hasil verifikasi bidding.
"Sekda Provinsi Sultra selaku ketua tim verifikasi bidding dan mediasi untuk mengumumkan hasil verifikasi sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra Nomor 405 Tahun 2021 yang telah selesai dilaksanakan," ujar Dedi.
Nasrul salah seorang pengunjuk rasa mengaku, salah seorang Satpol PP melayangkan hantaman ke wajahnya.
"Saya lihat aparat Satpol PP menghantam dan menendang saya," ujar Nasrul.
Nampak sejumlah emak-emak ikut dalam aksi demonstrasi tersebut. Terjadi aksi saling dorong antara aparat Satpol PP dan sejumlah emak-emak.
Baca Juga: Warga Sulawesi Tenggara Diminta Waspada, Ada Potensi Cuaca Ekstrem Selama 7 Hari ke Depan
Pantauan Telisik.id, Bentrokan dipicu ratusan pengunjuk rasa hendak menerobos masuk ke dalam halaman Kantor Gubernur Sultra.
Nampak seorang emak-emak histeris saat bentrokan terjadi.
"Ini kebenaran, jangan halangi kami," teriak seorang emak-emak.
Pengunjuk rasa berhasil memasuki halaman kantor Gubernur Sultra.
Sampai dengan saat ini ratusan buruh masih bertahan di Kantor Gubernur Sultra.
Berita Terkait
-
Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
-
Digeruduk Buruh Dua Kali, Pemprov DKI Pastikan UMP 2025 Naik
-
Minta UMP DKI Naik Jadi Rp 6,5 Juta, Buruh Geruduk Balai Kota Lagi
-
Potret Para Buruh Demo di Patung Kuda Kawal Putusan MK soal Omnibus Law
-
Said Iqbal Ungkap Omnibus Law UU Ciptaker Bikin Buruh Tak Naik Gaji Selama 3 Tahun: Yang Ada Malah Nombok
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
Terkini
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun
-
Rocky Gerung Kritik Debat Pilkada Makassar: Monoton dan Panelis Tersiksa
-
Azizah Tolak Menyantap Makanan Bergizi Pemberian Wapres Gibran Rakabuming