SuaraSulsel.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud MD mengingatkan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Ketika menjadi pejabat publik jangan melakukan perbuatan korupsi non-konvensional yaitu pemanfaatan jabatan.
"Jangan melakukan korupsi non-konvensional, seperti ingin mendapatkan pelayanan lebih karena merasa diri pejabat," kata Mahfud saat menjadi pembicara dalam kuliah umum di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu 30 Maret 2022.
Mahfud MD itu menjelaskan perbuatan korupsi non-konvensional, yaitu pejabat yang ingin dilayani lebih atau mewah seperti tidak mau dijemput dengan mobil biasa, maunya mobil yang bagus.
Selain itu, lanjut dia, melakukan tindakan yang sewenang-wenang jika dirinya tidak dilayani sesuai dengan keinginan.
Praja IPDN di Kampus Jatinangor maupun kampus di berbagai daerah, kata dia, dididik untuk menjadi orang yang profesional dengan prinsip memberikan pelayanan publik.
"IPDN memiliki posisi yang strategis, profesional dan melayani," katanya.
Ia berharap seluruh praja IPDN dapat melakukan tindakan yang baik agar negara menjadi lebih baik, dan tidak melakukan tindakan jelek. Karena dampaknya negara akan jelek.
"Kalau saudara jelek maka Indonesia akan jelek, kalau saudara baik maka Indonesia akan baik," katanya.
Rektor IPDN Hadi Prabowo menambahkan IPDN sengaja mengundang Menteri Polhukam RI Mahfud MD untuk memberikan wawasan baru dan luas bagi praja IPDN tentang bangsa dan negara Indonesia.
Kehadiran tokoh nasional, kata dia, akan memberikan cara pandang praja IPDN yang lebih baik bagi bangsa dan negara. Serta tidak mudah terpengaruh dengan sebaran hoaks saat ini.
"Akan ditambah wawasannya, kapasitasnya, melihat kondisi yang aktual dan faktual, tentunya mulai berpikir secara analisis dan sistematis, tidak berpengaruh dengan hoaks," katanya.
Kegiatan kuliah umum dengan mengahdirkan tokoh nasional di Kampus IPDN itu merupakan agenda rutin yang dikuti lima ribuan praja dari berbagai daerah cara luring maupun daring serta unsur pejabat IPDN. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Waspada! Fenomena Godzilla El Nino Intai Makassar, Damkarmat Siagakan 7 Posko Darurat
-
Ruas Makassar-Takalar dan Gowa Capai 26 Persen, Gubernur Sulsel: Progres Terus Berjalan
-
Hati-hati! 5 Modus Penipuan Haji Ilegal yang Incar Uang Anda
-
Minyakita Langka di Makassar? Bulog Buka Gerai Khusus di Pasar
-
Bupati Barru dan Sidrap Diperiksa Kasus Proyek Bibit Nanas, Kejati Sulsel Kejar Aktor Intelektual