SuaraSulsel.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud MD mengingatkan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Ketika menjadi pejabat publik jangan melakukan perbuatan korupsi non-konvensional yaitu pemanfaatan jabatan.
"Jangan melakukan korupsi non-konvensional, seperti ingin mendapatkan pelayanan lebih karena merasa diri pejabat," kata Mahfud saat menjadi pembicara dalam kuliah umum di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu 30 Maret 2022.
Mahfud MD itu menjelaskan perbuatan korupsi non-konvensional, yaitu pejabat yang ingin dilayani lebih atau mewah seperti tidak mau dijemput dengan mobil biasa, maunya mobil yang bagus.
Selain itu, lanjut dia, melakukan tindakan yang sewenang-wenang jika dirinya tidak dilayani sesuai dengan keinginan.
Praja IPDN di Kampus Jatinangor maupun kampus di berbagai daerah, kata dia, dididik untuk menjadi orang yang profesional dengan prinsip memberikan pelayanan publik.
"IPDN memiliki posisi yang strategis, profesional dan melayani," katanya.
Ia berharap seluruh praja IPDN dapat melakukan tindakan yang baik agar negara menjadi lebih baik, dan tidak melakukan tindakan jelek. Karena dampaknya negara akan jelek.
"Kalau saudara jelek maka Indonesia akan jelek, kalau saudara baik maka Indonesia akan baik," katanya.
Rektor IPDN Hadi Prabowo menambahkan IPDN sengaja mengundang Menteri Polhukam RI Mahfud MD untuk memberikan wawasan baru dan luas bagi praja IPDN tentang bangsa dan negara Indonesia.
Kehadiran tokoh nasional, kata dia, akan memberikan cara pandang praja IPDN yang lebih baik bagi bangsa dan negara. Serta tidak mudah terpengaruh dengan sebaran hoaks saat ini.
"Akan ditambah wawasannya, kapasitasnya, melihat kondisi yang aktual dan faktual, tentunya mulai berpikir secara analisis dan sistematis, tidak berpengaruh dengan hoaks," katanya.
Kegiatan kuliah umum dengan mengahdirkan tokoh nasional di Kampus IPDN itu merupakan agenda rutin yang dikuti lima ribuan praja dari berbagai daerah cara luring maupun daring serta unsur pejabat IPDN. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
Terkini
-
Ketika Makanan Bayi Pun Dikorupsi, KPK: Gizinya Tidak Ada
-
Pemuda di Makassar Lempari Rumah Warga Karena Tolak Beri Sumbangan
-
PSM Makassar Gandeng Salonpas untuk Jaga Performa
-
Link Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM Pemprov Sulsel
-
Gubernur Sulsel Bantu Rp10,5 Miliar Pembangunan Infrastruktur Maros