SuaraSulsel.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud MD mengingatkan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Ketika menjadi pejabat publik jangan melakukan perbuatan korupsi non-konvensional yaitu pemanfaatan jabatan.
"Jangan melakukan korupsi non-konvensional, seperti ingin mendapatkan pelayanan lebih karena merasa diri pejabat," kata Mahfud saat menjadi pembicara dalam kuliah umum di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu 30 Maret 2022.
Mahfud MD itu menjelaskan perbuatan korupsi non-konvensional, yaitu pejabat yang ingin dilayani lebih atau mewah seperti tidak mau dijemput dengan mobil biasa, maunya mobil yang bagus.
Selain itu, lanjut dia, melakukan tindakan yang sewenang-wenang jika dirinya tidak dilayani sesuai dengan keinginan.
Praja IPDN di Kampus Jatinangor maupun kampus di berbagai daerah, kata dia, dididik untuk menjadi orang yang profesional dengan prinsip memberikan pelayanan publik.
"IPDN memiliki posisi yang strategis, profesional dan melayani," katanya.
Ia berharap seluruh praja IPDN dapat melakukan tindakan yang baik agar negara menjadi lebih baik, dan tidak melakukan tindakan jelek. Karena dampaknya negara akan jelek.
"Kalau saudara jelek maka Indonesia akan jelek, kalau saudara baik maka Indonesia akan baik," katanya.
Rektor IPDN Hadi Prabowo menambahkan IPDN sengaja mengundang Menteri Polhukam RI Mahfud MD untuk memberikan wawasan baru dan luas bagi praja IPDN tentang bangsa dan negara Indonesia.
Kehadiran tokoh nasional, kata dia, akan memberikan cara pandang praja IPDN yang lebih baik bagi bangsa dan negara. Serta tidak mudah terpengaruh dengan sebaran hoaks saat ini.
"Akan ditambah wawasannya, kapasitasnya, melihat kondisi yang aktual dan faktual, tentunya mulai berpikir secara analisis dan sistematis, tidak berpengaruh dengan hoaks," katanya.
Kegiatan kuliah umum dengan mengahdirkan tokoh nasional di Kampus IPDN itu merupakan agenda rutin yang dikuti lima ribuan praja dari berbagai daerah cara luring maupun daring serta unsur pejabat IPDN. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng