SuaraSulsel.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud MD mengingatkan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Ketika menjadi pejabat publik jangan melakukan perbuatan korupsi non-konvensional yaitu pemanfaatan jabatan.
"Jangan melakukan korupsi non-konvensional, seperti ingin mendapatkan pelayanan lebih karena merasa diri pejabat," kata Mahfud saat menjadi pembicara dalam kuliah umum di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu 30 Maret 2022.
Mahfud MD itu menjelaskan perbuatan korupsi non-konvensional, yaitu pejabat yang ingin dilayani lebih atau mewah seperti tidak mau dijemput dengan mobil biasa, maunya mobil yang bagus.
Selain itu, lanjut dia, melakukan tindakan yang sewenang-wenang jika dirinya tidak dilayani sesuai dengan keinginan.
Praja IPDN di Kampus Jatinangor maupun kampus di berbagai daerah, kata dia, dididik untuk menjadi orang yang profesional dengan prinsip memberikan pelayanan publik.
"IPDN memiliki posisi yang strategis, profesional dan melayani," katanya.
Ia berharap seluruh praja IPDN dapat melakukan tindakan yang baik agar negara menjadi lebih baik, dan tidak melakukan tindakan jelek. Karena dampaknya negara akan jelek.
"Kalau saudara jelek maka Indonesia akan jelek, kalau saudara baik maka Indonesia akan baik," katanya.
Rektor IPDN Hadi Prabowo menambahkan IPDN sengaja mengundang Menteri Polhukam RI Mahfud MD untuk memberikan wawasan baru dan luas bagi praja IPDN tentang bangsa dan negara Indonesia.
Kehadiran tokoh nasional, kata dia, akan memberikan cara pandang praja IPDN yang lebih baik bagi bangsa dan negara. Serta tidak mudah terpengaruh dengan sebaran hoaks saat ini.
"Akan ditambah wawasannya, kapasitasnya, melihat kondisi yang aktual dan faktual, tentunya mulai berpikir secara analisis dan sistematis, tidak berpengaruh dengan hoaks," katanya.
Kegiatan kuliah umum dengan mengahdirkan tokoh nasional di Kampus IPDN itu merupakan agenda rutin yang dikuti lima ribuan praja dari berbagai daerah cara luring maupun daring serta unsur pejabat IPDN. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Gaji 13 ASN, TNI, dan Polri di Sultra Sudah Masuk Rekening
-
5 Bank di Sulsel Akan Digabung Jadi Satu, Ini Daftarnya!
-
Belajar dari Amerika, Prof. Veny Hadju Bawa Model Gizi Mutakhir ke Unhas
-
4 Jalur SPMB Sulsel 2026: Cek Kuota dan Syarat Lengkap Zonasi hingga Prestasi
-
Gubernur Sulbar Ancam Cabut Izin 13 Perusahaan Sawit