SuaraSulsel.id - Tim Khusus Tindak Pidana Narkotika Ditnarkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan seorang oknum polisi karena terlibat peredaran narkoba.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, di Makassar, Minggu, mengatakan oknum polisi berinisial RN (38) diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
"Untuk sementara oknum RN ini diamankan terlebih dahulu bersama tersangka lainnya untuk dimintai keterangannya lebih lanjut," ujarnya.
Kombes Komang Suartana menjelaskan, oknum RN diamankan bersama lima orang lainnya yang sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Adapun lima tersangka lainnya yang diamankan yakni perempuan AWA (35) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT), perempuan ED (30), juga sebagai IRT, AAZ (32), MF (14), dan FD (29) yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Komang mengatakan, keenam pelaku ini diamankan pada dua lokasi berbeda, yakni Jalan Toa Daeng 5, Keluraham Batua Raya, Manggala, Makassar, dan lokasi kedua di Jalan Pampang belakang Pabrik besi Barawaja, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar.
Dia mengaku keenam tersangka ini diamankan di sebuah tempat indekos. Berdasarkan laporan masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkoba. Karena sering berkumpul.
"Ini dua TKP (tempat kejadian perkara) mereka diamankan semuanya di rumah indekos. Ini masih dalam pengembangan dan untuk sementara mereka menggunakannya," katanya lagi.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 171,47 gram yang kemudian dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Makassar.
Sementara untuk perkara pidananya, pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN