Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 24 Maret 2022 | 13:31 WIB
Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ibu kota negara baru (instagram.com/nyoman_nuarta)

SuaraSulsel.id - Kantor Staf Presiden (KSP) mengawal dan memastikan pembangunan tahap awal Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara selesai sesuai target 2024.

Dalam kunjungannya ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Deputi I KSP Febry Calvin Tetelepta memantau proses pembangunan Zona 1A dan Zona 1B KIPP yang akan dimulai dari titik kontrol geodesi atau titik nol IKN.

Pembangunan KIPP IKN direncanakan terbagi menjadi empat zona, yaitu Zona 1A, Zona 1B, Zona 2, dan Zona 3.

Zona 1A dan 1B itu sendiri akan menjadi titik lokasi pembangunan Istana Kepresidenan dan beberapa kantor kementerian. Sementara zona lainnya masih dalam tahap perencanaan.

Baca Juga: Bambang Susantono Usul Dana Urunan untuk Pembangunan IKN Nusantara, Pakar: Sangat Aneh

"Kita pastikan target terpenuhi dan semua kepentingan masyarakat diakomodasi dalam setiap tahap pembangunan infrastruktur. Oleh karenanya kita akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengawal pembangunan tahap awal KIPP IKN selesai 2024," kata Febry, Kamis 24 Maret 2022.

KIPP IKN sendiri akan dibangun di atas 6.000 hektar lahan. Saat ini, proses pembangunan masih berfokus pada akses jalan dan pengadaan lahan.

"Percepatan sudah dimulai dengan pemasangan alat ukur titik geodesi di titik nol IKN. Titik ini adalah patokan dari keseluruhan koordinat pembangunan infrastruktur IKN," lanjut Febry.

Sementara itu, KSP sebagai lembaga yang mengawal proyek strategis nasional Presiden dan Wakil Presiden, telah terlibat intensif dalam rapat-rapat koordinasi IKN dengan K/L terkait sejak bulan Februari, termasuk dalam perancangan peraturan turunan UU IKN.

Selain mengawal tahapan pembangunan KIPP, KSP juga akan turut memastikan pembangunan sistem jalan akses, penyediaan air baku, pengendalian banjir dan drainase, dan pemukiman di Kawasan IKN.

Baca Juga: Bertemu dengan Tim Kantor Staf Presiden Bahas IKN Nusantara, Kepala Suku Adat Paser: Perhatikan Hak-hak Warga Adat

Load More