SuaraSulsel.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,6 kilogram. Petugas mengamankan enam orang tersangka di Kabupaten Pinrang.
"Pengungkapan kasus narkoba ini berdasarkan pengembangan dari salah seorang tersangka yang sebelumnya ditangkap," ujar Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya di sela rangkaian peringatan HUT ke-20 BNN, di Kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal Makassar, Selasa 22 Maret 2022.
Pengungkapan peredaran narkoba tersebut, kata dia, berada di wilayah Kabupaten Pinrang, setelah dilakukan pengembangan awal pada Februari 2022.
Para pelaku berhasil diamankan berjumlah enam orang dan diketahui berprofesi sebagai petani berdomisili di Pinrang masing-masing berinisial ZN (38), EM (31), HT (46), DL (41), NS (37), dan RS (43).
Kabid Berantas BNNP Sulsel Kombes Pol Joni Triharto saat rilis kasus menjelaskan, pengungkapan itu berawal informasi diterima ada transaksi narkoba sabu-sabu di Jalan Tandrosaddang, Kecamatan Tiroang, Pinrang pada 25 Februari 2022.
Tim gabungan BNNP Sulsel bersama petugas Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) dan KPPBC TMP C Parepare menindaklanjuti dengan melakukan pemantauan kendaraan yang berada di lokasi tersebut.
Sekitar pukul 22.23 WITA, setelah memastikan ada transaksi, tim gabungan melakukan penangkapan sekaligus menggeledah rumah DL serta mengamankan barang bukti 15 paket sabu-sabu. Hasil interogasi, DL 'bernyanyi' barang haram tersebut merupakan milik ZN dan diberi upah Rp3 juta per kilogram. Narkotika diperoleh dari HT.
Ia menambahkan, DL juga telah menyerahkan sebanyak 30 bal narkoba kepada TM (DPO) sesuai perintah ZN. Dari hasil interogasi ZN, narkoba tersebut didapatkan dari seorang bandar berinisial AC di Nunukan, Kalimantan Utara melalui perantara DW, sebab hanya yang bersangkutan punya akses memesan barang itu.
"Pada Desember 2021, ZN memesan satu kilogram sabu-sabu kepada DW, namun sebelum barang dikirim, uang harus ditransfer sesuai kesepakatan. Barang lalu dibawa kurir menggunakan kapal feri dan menyerahkannya di Pelabuhan Pare-pare diterima LG. Pada 15 Februari 2021, ZN kembali memesan barang tersebut," ujarnya lagi.
Baca Juga: Asrama Mahasiswa Jadi Klaster Peredaran Ganja di Jogja, BNNP DIY: Sudah 6 Kasus yang Kita Dapati
Selain itu, ZN juga mengakui masih memiliki sisa barang sabu-sabu seberat 3 kilogram disimpan di kandang atau milik RS. Tim gabungan membawa tersangka ke rumah RS kemudian menangkapnya dan dilakukan penggeledahan dibantu anjing pelacak K9 hingga berhasil menemukan barang bukti.
"RS mengaku tidak mengetahui bungkusan plastik berisi narkoba jenis sabu-sabu lalu dibawa pulang ke rumahnya dan baru tahu setelah ZN tertangkap. Para tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya pula. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Elce Putri Bontong, Mantri BRI yang Buka Akses Perbankan di Toraja Utara
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu