SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulsel akan melakukan pembangunan atau rehabilitasi bangunan Masjid Nurul Amir di Kompleks Kantor Gubernur Sulsel.
Sebelum dibangun, masjid tersebut akan dibongkar. Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel akan melaksanakan penjualan Barang Milik Daerah (BMD) berupa material bangunan masjid tersebut.
Kepala Bidang Aset Pemerintah BKAD Sulsel Murni mengatakan, pihaknya telah mengumumkan lelang material bangunan masjid itu.
“Objek penjualan yang dimaksud adalah satu paket material bangunan gedung tempat ibadah permanen atau masjid untuk dibongkar dalam kondisi apa adanya. Dengan nilai jual material Rp273.424.000, yang berlokasi di dalam Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Jenderal Urip Sumoharjo Nomor 269, Makassar,” jelas Murni, Senin, 22 Maret 2022.
Sejumlah persyaratan dan ketentuan telah ditetapkan panitia penjualan bagi siapa saja yang ingin mendaftar. Syarat tersebut antara lain calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia, baik perorangan maupun perusahaan.
“Menyampaikan penawaran secara tertulis (bermaterai Rp 10.000) dengan melampirkan fotocopy KTP yang ditujukan kepada Kepala BKAD Prov,” terangnya.
Batas akhir penawaran paling lambat 24 Maret 2022. Selain itu, dalam pengumuman tersebut juga dijelaskan, bagi peserta yang melakukan penawaran dengan harga tertinggi, pada saat penutupan penawaran akan ditetapkan sebagai pemenang.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi peserta yang dinyatakan sebagai pemenang, yaitu melunasi pembayaran paling lambat tiga hari kerja. Setelah ditetapkan sebagai pemenang;
kedua, melaksanakan pembongkaran bangunan, pengangkutan, dan pembersihan lahan lokasi tersebut paling lambat dua minggu setelah pelunasan pembayaran.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Buka Munas PSMTI di Kota Makassar
Ketiga, menyelesaikan pembongkaran bangunan dalam jangka waktu satu bulan.
Keempat, pembayaran disetor ke Kas Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait pendaftaran tersebut, panitia penjualan menghimbau calon peserta agar datang langsung ke Kantor BKAD Provinsi Sulsel pada Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Gedung H Lantai 1, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Jenderal Urip Sumoharjo Nomor 269 Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
Krisis Gaji P3K di Donggala, Ini Kata Gubernur Sulteng
-
BNPT Mudahkan Korban Terorisme Klaim Hak: Cukup Klik 2 Link Ini
-
BYD atau Chery? Ini Mobil Listrik Kaum Sultan di Makassar
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Dendam Narkoba Motif Pembunuhan Berencana di Polewali Mandar, Pelaku Terancam Hukuman Mati