SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulsel akan melakukan pembangunan atau rehabilitasi bangunan Masjid Nurul Amir di Kompleks Kantor Gubernur Sulsel.
Sebelum dibangun, masjid tersebut akan dibongkar. Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel akan melaksanakan penjualan Barang Milik Daerah (BMD) berupa material bangunan masjid tersebut.
Kepala Bidang Aset Pemerintah BKAD Sulsel Murni mengatakan, pihaknya telah mengumumkan lelang material bangunan masjid itu.
“Objek penjualan yang dimaksud adalah satu paket material bangunan gedung tempat ibadah permanen atau masjid untuk dibongkar dalam kondisi apa adanya. Dengan nilai jual material Rp273.424.000, yang berlokasi di dalam Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Jenderal Urip Sumoharjo Nomor 269, Makassar,” jelas Murni, Senin, 22 Maret 2022.
Sejumlah persyaratan dan ketentuan telah ditetapkan panitia penjualan bagi siapa saja yang ingin mendaftar. Syarat tersebut antara lain calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia, baik perorangan maupun perusahaan.
“Menyampaikan penawaran secara tertulis (bermaterai Rp 10.000) dengan melampirkan fotocopy KTP yang ditujukan kepada Kepala BKAD Prov,” terangnya.
Batas akhir penawaran paling lambat 24 Maret 2022. Selain itu, dalam pengumuman tersebut juga dijelaskan, bagi peserta yang melakukan penawaran dengan harga tertinggi, pada saat penutupan penawaran akan ditetapkan sebagai pemenang.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi peserta yang dinyatakan sebagai pemenang, yaitu melunasi pembayaran paling lambat tiga hari kerja. Setelah ditetapkan sebagai pemenang;
kedua, melaksanakan pembongkaran bangunan, pengangkutan, dan pembersihan lahan lokasi tersebut paling lambat dua minggu setelah pelunasan pembayaran.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Buka Munas PSMTI di Kota Makassar
Ketiga, menyelesaikan pembongkaran bangunan dalam jangka waktu satu bulan.
Keempat, pembayaran disetor ke Kas Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait pendaftaran tersebut, panitia penjualan menghimbau calon peserta agar datang langsung ke Kantor BKAD Provinsi Sulsel pada Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Gedung H Lantai 1, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Jenderal Urip Sumoharjo Nomor 269 Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Minyak Goreng 'Minyak Kita' Langgar HET di Sulsel? Satgas Saber Bongkar Temuan Mengejutkan
-
Kabar Baik BPS: Disparitas Kemiskinan Kota-Desa Sulsel Menyempit, Apa Rahasianya?
-
Ingin Kuliah Rasa Luar Negeri di Unhas? Cek Cara Raih 'Golden Ticket' Kelas Internasional 2026
-
Pemkot Makassar Akan Bangun PLTSa di TPA Tamangapa, Tender Diulang!
-
Jusuf Kalla: Perguruan Tinggi Jangan Andalkan Mahasiswa untuk Biaya Pendidikan