Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 21 Maret 2022 | 13:43 WIB
Ilustrasi air minum dalam kemasan / botol minum (isockphoto)

Survei juga menunjukkan mayoritas responden mendapatkan informasi terkait pola penyimpanan lebih banyak diperoleh secara mandiri, yaitu dari label yaitu 52%, 222 responden.

Adapun yang menjadi obyek/responden survei adalah: 115 warung (34%), 89 minimarket (27%), 79 agen (24%), dan 51 supermarket (15%). Adapun orang yang disurvei dalam obyek tersebut adalah: 162 karyawan (49%), 145 pemilik (43 %), dan 27 manager (8%).

Menurut Tulus, saat ini produk UMDK menjadi kebutuhan yang sangat vital, apalagi untuk masyarakat perkotaan. Namun untuk keperluan perlindungan konsumen, upaya pre market control saja tidak cukup.

"Harus ada upaya untuk melakukan post market control, baik oleh regulator, industri, asosiasi industri, dan bahkan masyarakat (lembaga konsumen)," kata dia. (Antara)

Baca Juga: Hasil Survei: Pola Distribusi dan Penyimpanan Produk Air Minum Dalam Kemasan Tidak Memenuhi Standar Keamanan

Load More