SuaraSulsel.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terkait pelaksanaan ibadah puasa pada ramadan 1443 Hijriah. Puasa sendiri ditetapkan pada 2 April 2022.
Adapun tiga poin utama dalam fatwa yang diterbitkan MUI Sulsel, Jumat, 18 Maret 2023. Yakni, pelaksanaan salat jamaah dilaksanakan dengan kembali ke hukum asal (azimah) atau dengan merapatkan dan meluruskan saf (barisan).
Kemudian, umat Islam wajib menyelenggarakan salat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak, seperti jamaah salat lima waktu/rawatib, salat Tarawih dan ld di masjid atau tempat umum lainnya. Serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19.
Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Muhammad Bakry mengatakan ada beberapa aturan yang sempat dihilangkan pada masa pandemi, akan dikembalikan pada ramadan tahun ini. Salah satunya adalah pelaksanaan ibadah tarawih.
Kata Muammar, tarawih yang dulunya digelar di rumah, akan dikembalikan ke hukum asal, mengingat kondisi pandemi yang mulai membaik. Saat ini sudah diwajibkan di masjid.
Muammar mengatakan pengurus dipersilakan umembuka masjid untuk dipakai salat tarawih. Jamaah juga diperbolehkan kembali merapatkan barisan atau saf.
"Kemarin kan dilakukan salat dengan jaga jarak 1-2 meter itu di masa pandemi. Sekarang pelaksanaan salat jamaah kembali ke hukum asal, yaitu merapatkan dan meluruskan saf barisan pada salat berjamaah. Itu merupakan keutamaan dan kesempurnaan salat berjamaah," kata Muaammar, Jumat, 18 Maret 2022.
Begitupun untuk salat Jum'at. Muammar menjelaskan salat Jumat juga kini tidak lagi diganti dengan salat Zuhur seperti yang tertuang dalam fatwa sebelumnya.
Perubahan ini, kata dia, disebabkan karena kondisi pandemi Covid-19 yang sudah mulai terkendali di Sulsel. Oleh karena itu, tidak ada lagi alasan meninggalkan salat Jumat karena alasan pandemi.
"Hukumnya berubah karena illatnya (sebabnya) ikut berubah. Sekarang karena sudah terkendali maka hukum asal wajib salat Jumat kembali. Tidak ada lagi alasannya untuk memperoleh keringanan dan boleh melaksanakan ibadah salat jamaah tarawih serta mrnghadiri pengajian umum serta majelis taklim," ungkapnya.
Kendati demikian, ia mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga diri dan menerapkan protokol kesehatan. Sebab meski pandemi sudah terkendali, ia berharap agar umat Islam tetap melakukan langkah pencegahan.
Terakhir, umat Islam diimbau untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah Swt dengan memperbanyak ibadah, taubat, istigfar, zikir, memperbanyak salawat, sedekah, serta senantiasa berdoa gar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya, khususnya dari wabah Covid-19.
Ketua DPP MUI, Asrorun Niam Sholeh menambahkan umat Islam diharapkan menyiapkan diri lahir dan batin dengan menjalankan berbagai syiar keagamaan dalam menyambut bulan suci ramadan.
Seperti pengajian dan aktivitas keagamaan lain yang biasa dilakukan di bulan Ramadan.
"Salat Tarawih, tadarus Al-Qur'an, qiyamul lail, ifthar jamai juga dapat dilakukan dengan tetap disiplin menjaga kesehatan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Buku 'Islam ala Prabowo' Ternyata Inisiasi Ahmad Muzani dan KH Anwar Iskandar
-
Islam ala Prabowo dan Problem Politisasi Kesalehan dalam Bernegara
-
Lokasi Beli Buku "Islam ala Prabowo" yang Diluncurkan MUI-Baznas, Lengkap dengan Harganya
-
Kemarau Panjang dan Karhutla, MUI Ajak Umat Islam Salat Istisqa Minta Hujan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan