SuaraSulsel.id - Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto mengatakan, tindakan tegas dan terukur yang dilakukan Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terhadap tersangka teroris Sunardi (54) di Kabupaten Sukoharjo sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Tindakan tegas dan terukur oleh Densus 88 dalam melumpuhkan tersangka teroris Sunardi di Sukoharjo sudah sesuai SOP," kata Benny Mamoto di Mapolres Sukoharjo, Selasa 15 Maret 2022.
Dia mengatakan hal itu berdasarkan fakta yang didapat Kompolnas usai meminta keterangan dari Tim Densus 88 dan melihat langsung lokasi penangkapan di kawasan Jalan Bekonang, Sukharjo.
Menurut Benny, yang pernah menjadi penyidik Densus 88 Antiteror Polri, tindakan tim Densus 88 sudah sesuai prosedur. Kompolnas juga sudah mengundang Densus 88 untuk memaparkan kronologi dan proses penangkapan tersangka teroris Sunardi, yang berprofesi sebagai seorang dokter.
Dari paparan yang disampaikan Tim Densus 88, kasus tindak pidana terorisme tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Sehingga status Sunardi adalah tersangka dan bukan lagi terduga teroris.
Selain itu, dia menjelaskan anggota Densus 88 melumpuhkan tersangka teroris Sunardi tidak pada kepala atau bagian vital, melainkan tembakan mengenai bagian tangan, lengan, punggung, dan pinggang.
Anggota Densus menjelaskan alur penangkapan dari awal, dimana tersangka Sunardi mencoba kabur. Hingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas.
Kompolnas juga mendapatkan keterangan terkait mobil yang digunakan tersangka untuk menabrak dan menyerempet petugas dan masyarakat sekitar.
Semua bukti kronologi penangkapan juga sudah dikantongi, tambah mantan Wakil Sekretaris National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia itu.
Baca Juga: Tembak Dokter Sunardi Hingga Tewas, Kompolnas Sebut Tindakan Densus 88 Sudah Sesuai SOP
Selain itu, Kompolnas juga mengundang enam saksi yang melihat langsung saat penangkapan tersangka Sunardi.
Tindakan yang dilakukan Anggota Densus 88 untuk melumpuhkan tersangka teroris Sunardi, menurutnya, sangat berisiko dan bisa membahayakan nyawa anggota pasukan Densus 88.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap seorang tersangka teroris Sunardi di Jalan Bekonang, Sukoharjo, Rabu (8/3), karena melakukan perlawanan secara agresif kepada petugas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka Sunardi melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang menghentikannya dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas.
Berita Terkait
-
Tembak Dokter Sunardi Hingga Tewas, Kompolnas Sebut Tindakan Densus 88 Sudah Sesuai SOP
-
Kasus PNS Tangerang jadi Anggota Teroris JI, Pemerintah Diminta Turun Langsung Cek Pegawai Berpaham Terorisme
-
Densus 88 Antiteror Penuhi Panggilan Komnas HAM, Jelaskan Penembakan yang Menewaskan Dokter Sunardi di Sukoharjo
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Makna Mendalam Logo HUT Sulsel ke-356 Terungkap! Ada Pesan Sinergi dan Empat Etnis
-
UNM Tingkatkan Produksi Pertanian Lahan Tadah Hujan dengan Energi Surya
-
Pelajaran dari Palu: 7 Tahun Setelah Bumi Berguncang dan Laut Mengamuk
-
Penggugat Polda Sulsel Rp800 Miliar Cabut Laporan, Ada Apa ?
-
Miris! Guru Pedalaman Tana Toraja Utang Ojek Rp10 Juta Demi Mengajar