SuaraSulsel.id - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengantisipasi adanya lonjakan permintaan visa. Menjelang penyelenggaraan Pemilihan Presiden Republik Demokratik Timor Leste.
"Kami melalui petugas di Pos Lintas Batas Negara Motaain selalu siap dan siaga menghadapi lonjakan permintaan visa dari para pelintas batas," kata Kepala Kanim Kelas II TPI Atambua K.A Halim ketika dikonfirmasi, Minggu 13 Maret 2022.
Dia menambahkan jumlah pelintas batas diprediksi meningkat, menjelang pelaksanaan Pilpres Timor Leste pada 19 Maret 2022.
Sejumlah rute yang dilalui para pelintas batas tersebut ialah Ibu Kota Timor Leste Dili, Atambua, Motaain di Kabupaten Belu, Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Distrik Oecusse di wilayah kantong (enclave) Timor Leste.
Baca Juga: Per Februari 2022, Jumlah Agen Laku Pandai di Daerah Terpencil Capai 524.583 Unit
Guna menghadapi potensi lonjakan permintaan visa dari pelintas batas tersebut, Halim memastikan pihaknya siap melayani melalui petugas serta kebutuhan logistik pendukung.
"Persediaan lembaran stiker visa juga masih banyak, karena belum terjual akibat pandemi COVID-19 dalam dua tahun belakangan ini," jelasnya.
Imigrasi Atambua juga telah menggelar rapat bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dili, dalam kunjungan Duta Besar RI di Dili Okto Dorinus Manik besama ke Atambua.
Salah satu poin penting yang dibicarakan ialah meminimalkan perlintasan batas ilegal ketika ada kegiatan tertentu dari organisasi di Timor Leste, seperti Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
"Pada tahun ini, PSHT akan melaksanakan kegiatan Ulang Tahun ke-100, sehingga dikhawatirkan akan terjadi lonjakan pelintas ilegal seperti pada 2021 lalu," ujarnya.
Baca Juga: Agen BRILink Dinilai Mampu Bank Dorong Inklusi Keuangan di Indonesia
Dia mengingatkan setiap orang yang hendak melintasi wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste untuk melalui jalur resmi dan mematuhi peraturan berlaku. Sehingga tidak terjerat masalah pelanggaran hukum.
Berita Terkait
-
Piala AFF 2024: Pratama Arhan Telat Gabung TC Timnas Indonesia, Ada Apa?
-
Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital Tahun 2035
-
Momen Maarten Paes Joget Lagu 'Tak Gendong' Mbah Surip, Sukses Bikin Luna Bijl Terbahak
-
Mengenal Rivaldo Enero, 'Peluru' Borneo FC Mati-matian Dapat Lirikan Shin Tae-yong untuk Piala AFF 2024
-
TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024 Diundur Shin Tae-yong Gegera Ini
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik