SuaraSulsel.id - Dukungan agar Presiden Jokowi memimpin Indonesia sampai tiga periode muncul di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Spanduk yang dipasang oleh organisasi Koalisi Bersama Rakyat (Kobar) mendukung Jokowi memimpin satu periode lagi berkibar di sejumlah jalan di Kota Kupang, sejak Senin (7/3/2022).
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, dukungan kepada Joko Widodo semakin kuat di Kota Kupang. Hal ini diklaim karena karya nyata Jokowi yang juga dirasakan oleh warga Kupang dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut catatan Telisik.id, Jokowi telah membangun 7 mega proyek bendungan pada tahun 2018 lalu yaitu Bendungan Raknamo, Rotiklot, Manikin dan Kolhua, di Pulau Timor. Sedangkan 3 lainnya berada di Pulau Flores yakni Napun Gete, Temef dan Mbay.
Tahun lalu Presiden Jokowi juga meresmikan Terminal Multiguna Wae Kelambu Pelabuhan Labuan Bajo. Berbagai karya ini berdampak besar dalam peningkatan ekonomi Nusa Tenggara Timur.
Koordinator Daerah Kobar NTT, Yan Piter Lilo mengatakan, wajar jika rakyat menghendaki Jokowi kembali memimpin di tahun 2024.
"Karyanya jelas, berdampak bagi rakyat, drama dan intrik politik nyaris tidak ada. Sosok Jokowi yang rendah hati ini menggambarkan rakyat NTT yang memiliki karakter sama dengan Pak Jokowi," ungkap Yan.
Senada dengan Yan, Arnold Leonar Panjaitan, koleganya yang merupakan Koordinator Nasional Kobar, menyampaikan bahwa Jokowi sangat dicintai rakyat dari ujung barat sampai timur.
"Kemarin kita menangkap aspirasi dari rakyat di Medan, sekarang warga Kupang juga bersuara," pungkasnya.
Baca Juga: Ramai Baliho Jokowi Tiga Periode di Pekanbaru, Politisi PDIP Riau: Wajarlah Itu
Kobar akan terus menggalang suara dan aspirasi rakyat, khususnya di NTT. Yan Piter Lilo sebagai Koordinator Daerah telah mengontak jaringan di kabupaten/kota se-NTT. Baik di Pulau Flores, Pulau Sumba, Pulau Timor, Kepulauan Alor, Pulau Rote Pulau Sabu dan pulau-pulau lainnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengingatkan seluruh elite politik agar menghentikan polemik atas wacana menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Serta perdebatan perpanjangan masa jabatan presiden. Karena hasil survei LSI menunjukkan mayoritas warga tidak menghendaki itu.
Menurut Hasto, keberlangsungan pemerintahan tidak ditentukan oleh ambisi elite politik tertentu, tetapi oleh kehendak rakyat sebagaimana diatur dalam konstitusi negara UUD 1945.
“Hasil survei (LSI) semakin memperkuat sikap politik PDIP. (Namun) ada (atau) tidak adanya survei, sikap PDIP setia pada konstitusi,” kata Hasto pada acara peluncuran hasil survei LSI yang diikuti di Jakarta, Kamis 3 Maret 2022.
Hasil survei LSI yang melibatkan 1.197 responden menunjukkan mayoritas mereka yang diwawancara menolak wacana menunda Pemilu 2024 dan wacana memperpanjang masa jabatan presiden.
Direktur LSI Djayadi Hanan saat acara peluncuran hasil survei menyampaikan mayoritas responden, yaitu 70 persen dari total 1.197 orang, menolak perpanjangan masa jabatan presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Pemprov Sulsel Gasspol Lawan TBC: Pemeriksaan Gratis, Skrining Jiwa, & Edukasi TBC
-
Penghargaan Pemimpin Inovatif dan Transformatif untuk Andi Sudirman Diterima Fatmawati
-
CCTV Ungkap Penculikan Bilqis: Terduga Pelaku Tertangkap! Siapa Dalang di Baliknya?
-
Proyek Miliaran Ambruk! Kemenag Sulsel Investigasi Dugaan Kelalaian di Madrasah Takalar
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar