Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 07 Maret 2022 | 16:14 WIB
RH diamankan polisi. Karena diduga telah melakukan penipuan dan pelecehan seksual dengan modus mengaku sebagai Anggota BIN [Gopos.id]

SuaraSulsel.id - RH pria asal Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo diamankan polisi. Karena diduga melakukan pelecehan seksual dan penipuan terhadap sejumlah mahasiswa di Gorontalo.

Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, pria yang kesehariannya bekerja sebagai wirausaha ini juga diduga mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Dalam menjalankan aksinya.

Pada Ahad (6/3/2022), sekitar pukul 15.00 Wita, Anggota Timsus mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah diamankan salah satu orang warga yang mengaku anggota BIN di Desa Bube Baru, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Pukul 15.30 Wita personil Timsus tiba di lokasi dan mengamankan yang bersangkutan ke Polsek Suwawa.

Baca Juga: 9 Macam 'Dosa' Mahasiswa, Hayo Kalian Pernah Ngelakuin Nggak?

Pada saat yang bersamaan datang sekelompok mahasiswa yang berjumlah 9 orang mengadu bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelecehan seksual terhadap 2 orang mahasiswa serta penipuan. Dengan kerugian uang Rp1.050.000.

Selanjutnya pada 17.30 WITA RH yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap dua orang mahasiswa IAIN diamankan di Polres Bone Bolango.

Selain itu pada saat yang bersangkutan diamankan di Polres Bone Bolango datang sejumlah masyarakat Desa Bube Baru yang melaporkan telah menjadi korban penipuan oleh yang bersangkutan.

Tidak menutup kemungkinan korban penipuan akan bertambah. Karena informasi yang berkembang di Desa Bube Baru Kecamatan Suwawa, banyak masyarakat yang telah pelaku datangi.

Pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual serta penipuan telah diamankan di Polres Bone Bolango untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga: 4 Hal Merugikan yang Sering Dilakukan Mahasiswa, Lebih Baik Dihindari!

Load More