SuaraSulsel.id - Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano meminta masyarakat setempat tak panik dengan isu yang beredar soal aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 8 Maret 2022.
“Tetaplah beraktivitas seperti biasanya dan jangan lagi menyebarkan screenshot atau informasi terkait unjuk rasa itu. Stop sampai di anda saja, jangan dibagikan lagi, karena bisa menimbulkan keresahan,” kata Benhur, Minggu 6 Maret 2022.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, Benhur menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, semua hal atau kegiatan harus punya dasar hukum, termasuk kegiatan unjuk rasa dan lainnya harus melalui prosedur, seperti perizinan dari kepolisian dan lain-lain.
“Jika tak ada izin dari kepolisian, pasti akan dibubarkan karena tak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bagi kelompok yang ingin melaksanakan unjuk rasa atau apapun, silahkan mengikuti prosedur sesuai hukum yang berlaku. Jangan mengambil langkah yang justru berpotensi mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.
Baca Juga: Laga Dramatis, Dua Gol Persipura Empat Menit Jelang Bubaran Taklukkan Borneo FC dengan Skor 1-2
Benhur menjelaskan roda kehidupan masyarakat di Kota Jayapura sedang berjalan dengan baik. Mama-mama sedang sibuk jualan untuk mencari uang. Anak-anak dan pelajar sedang belajar dan mencari ilmu untuk masa depannya.
“Jangan mengganggu roda kehidupan kota ini hanya untuk kepentingan kelompok tertentu. Jangan ganggu kehidupan warga yang sedang berjalan baik. Masyarakat jangan terprovokasi. Masyarakat tetap tenang dan jaga kedamaian di kota ini,” ujarnya.
Pemkot Jayapura akan berkoordinasi dengan Polresta dan juga TNI untuk menjaga situasi dan kondisi agar tetap aman dan kondusif.
“Untuk saudaraku yang ingin berunjuk rasa, silahkan ikuti prosedur perizinan yang berlaku. Bila tidak, aparat segera turun tangan demi keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Jayapura. Salam Damai untuk kita semua. Jadikan Kota Jayapura sebagai honai bersama,” jelasnya.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas memastikan aksi turun ke jalan dari solidaritas mahasiswa bersama rakyat Papua ke DPR Provinsi Papua tak memiliki izin.
Baca Juga: Sopir Lambung Truk di Jayapura, 3 Anak Penumpang Mobil Pikap Meninggal Dunia
Kapolresta menjelaskan selama pandemi Covid-19, aksi unjuk rasa yang melibatkan banyak orang tidak diizinkan sesuai dengan Instruksi Walikota Jayapura Nomor 2 Tahun 2022 tentang peningkatan langkah pencegahan dan penanggulangan corona virus disease (Covid-19) di wilayah Kota Jayapura.
Berita Terkait
-
BRI Peduli Salurkan Ribuan Paket Sembako & Bantuan Tunai untuk Masyarakat Papua
-
Statistik Mentereng Boaz Solossa di Liga 2, Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia?
-
Tiba di Jayapura, Bojan Hodak Soroti Cuaca: Tidak Seperti Bandung
-
Femisida di Papua: Puncak Gunung Es Kekerasan Terhadap Perempuan?
-
2 Mobil Terbakar, Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi: Teror Berulang tanpa Ujung
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar