SuaraSulsel.id - Masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Selatan akan segera berakhir. Rencananya, Sudirman akan dilantik sebagai Gubernur Sulawesi Selatan definitif pada tanggal 10 Maret 2022.
Pelantikan Andi Sudirman akan digelar di Istana Presiden. Presiden RI, Joko Widodo juga dijadwalkan langsung yang akan melantik.
Sekretariat Presiden RI meminta agar jadwal pelantikan ini tidak diumbar untuk menghindari kerumunan.
"InsyaAllah, Kamis 10 Maret," ujar salah satu sumber yang enggan disebut namanya, Kamis, 3 Maret 2022.
Nantinya, pelantikan akan didahului dengan proses petikan keputusan presiden oleh Presiden RI kepada Andi Sudirman. Kemudian prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu langsung Joko Widodo.
"Untuk tamu undangan pun dibatasi. Tamu undangan yang boleh menghadiri pelantikan hanya Ketua PKK Sulsel, Sekprov Sulsel dan istri," tambahnya.
Penggantian Andi Sudirman Sulaiman dari Wakil Gubernur menjadi pelaksana tugas sebelumnya diusulkan oleh DPRD Sulsel. Ia menggantikan Nurdin Abdullah untuk sisa masa jabatan karena terjerat kasus korupsi.
Nurdin Abdullah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Gubernur Sulsel melalui Kepres setelah terbukti bersalah melakukan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Sulsel pada 26 Januari 2022.
Ia dijatuhi hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp500 juta, subsider empat bulan. Nurdin Abdullah juga dikenakan pidana pengganti yakni wajib mengembalikan uang Rp3 miliar dan 350 ribu dollar singapura atau sekitar Rp3,6 miliar ke kas negara.
Baca Juga: Survei Ungkap Mayoritas Publik Tolak Penundaan Pemilu 2024
Namun, jika pelantikan baru dijadwalkan pada 10 Maret mendatang, maka Sudirman hampir pasti bekerja tanpa Wakil Gubernur. Sebab, jadwal untuk mengusulkan nama wakil gubernur hanya sampai 5 Maret 2022.
Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel Aslam Patonangi sendiri enggan berkomentar banyak. Ia mengaku belum melihat Kepres soal pelantikan Sudirman.
"Saya belum lihat tapi sudah kita antar ke pusat lalu. Mungkin sudah keluar tapi saya belum lihat," tukasnya.
Sementara, Anggota Komisi A DPRD Sulsel Selle Ks Dalle menambahkan sangat menyayangkan hal tersebut. Kata Selle, Sudirman akan bekerja tanpa bantuan wakil gubernur.
Padahal peran wakil gubernur dalam bidang pengawasan anggaran dan lain-lain cukup besar. 24 kabupaten kota cukup sulit untuk ditangani seorang diri.
"Ya tentu kita sangat menyayangkan jika pemerintahan tanpa wakil gubernur. Ini juga menjadi sejarah di Sulsel ada pemerintahan tanpa wakil (Gubernur)," tegas Selle.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja