Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 02 Maret 2022 | 15:21 WIB
Ilustrasi memakai masker. Selama fase endemi warga tetap wajib menerapkan protokol kesehatan (pexels/AnnaShvets)

SuaraSulsel.id - Hubungan Masyarakat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar dr Wachyudi Muchsin mengatakan, boleh-boleh saja pemerintah berniat masuk ke fase endemi. Setelah dua tahun menghadapi pandemi.

Tapi dengan catatan harus ada dukungan pemerintah dan masyarakat. Sistem negara sudah harus siap.

"Boleh-boleh saja. Tapi jangan buru-buru. Sebab harus ada dukungan. Sistem negara kita harus disiapkan ke endemi," kata Wachyudi, Rabu 2 Maret 2022.

Dia mengatakan, untuk masuk endemi, protokol kesehatan di semua instansi, gedung, wisata, rumah ibadah, tempat hiburan, dan lainnya harus tegas dan disiplin diterapkan.

Baca Juga: Dua Tahun Pandemi Covid-19, Indonesia Dinilai Cenderung Menuju Skenario Survival of The Fittest

Kemudian mendorong terus percepatan vaksinasi. Secara menyeluruh di semua lapisan.

"Semua prokes plus vaksin harus dipersiapkan. Melihat angka pasien yang terpapar sudah melandai 3-4 bulan," katanya Wahcyudi yang sering disapa Dokter Koboi.

Lanjut dokter Yudi, untuk mengubah kondisi menjadi endemi atau hidup berdampingan dengan virus, tentu memerlukan cara pandang hidup dan kondisi yang baru. Cara pandang ini yang akan membawa Indonesia mendekati situasi yang normal.

Hal ini lah yang terus dipersiapkan oleh pemerintah. Sehingga masyarakat tidak kaget saat perubahan situasi terjadi. Sosialisasi dan edukasi menjadi sangat penting.

"Semua upaya yang ada perlu disertai edukasi yang mumpuni agar berdampingan bersama Covid-19 nantinya bukan hanya slogan saja," pungkasnya.

Baca Juga: Terungkap! Konsumsi Vitamin Tidak akan Mencegah Kematian Akibat COVID-19

Selain itu, pemerintah juga harus terus aktif melaksanakan testing dan tracing. Hingga ada jaminan akan fasilitas respon kesehatan yang lebih mumpuni dari saat ini di semua tingkatan .

Dokter Yudi menekankan bahwa butuh proses dan membutuhkan waktu masuk endemi. Tidak bisa langsung main sulap.

"Semua kebijakan dalam proses transisi yang akan kita lalui bersama tentunya tidak dapat dilakukan secara terburu-buru dan hanya mengikuti trend yang ada," katanya.

Pemerintah Tidak Mau Buru-buru

Meski beberapa indikator pengendalian COVID-19 menunjukkan perbaikan. Namun pemerintah tidak akan tergesa-gesa memutuskan status pandemi menjadi endemi.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo menegaskan, seluruh keputusan apapun didasarkan pada data science dan kalkulasi yang matang.

"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," tegas Abraham, di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu 2 Maret 2022.

"Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi pada awal pandemi," ujarnya.

Abraham mengatakan, pemerintah selalu memonitor dengan detail perkembangan COVID-19 di Indonesia maupun di negara lain.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga melibatkan para pakar dalam mengambil setiap kebijakan. Terutama dalam penentuan status pandemi.

"Jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka," tuturnya.

Sebagai informasi, data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, jumlah kasus COVID-19 hari hingga pasien rawat inap terus menurun dari hari ke hari.

Per Selasa (1/3), total Bed Occupancy Rate BOR) COVID19 secara nasional turun menjadi 34 persen dari hari sebelumnya, yakni 35 persen. Begitu pula dengan kasus konfirmasi harian yang kembali turun menjadi 24.728 kasus.

Load More