SuaraSulsel.id - Kementerian Agama membuka pengajuan bantuan inkubasi bisnis pesantren 2022. Menjadi salah satu program prioritas dalam mewujudkan kemandirian lembaga pendidikan agama Islam tersebut.
"Pengajuan bantuan inkubasi bisnis pesantren tahun 2022 sudah dibuka. Para calon penerima bantuan Kemenag bisa mengajukan proposal mulai 1 sampai 25 Maret 2022," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama M Ali Ramdhani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu 2 Maret 2022.
Pernyataan itu disampaikan Dhani dalam rapat kerja Ditjen Pendis Kemenag.
Menurutnya, bantuan inkubasi bisnis pesantren merupakan implementasi dari program Kemandirian Pesantren yang digulirkan Kementerian Agama sejak 2020. Kemenag menargetkan 500 paket proposal inkubasi bisnis pesantren untuk diberi bantuan dan pendampingan pada 2022.
Bantuan ini nantinya akan diberikan kepada pesantren yang belum pernah mendapatkan bantuan serupa. Demi mewujudkan pemerataan kemandirian pesantren di seluruh Indonesia.
"Jadi, pondok pesantren yang sebelumnya sudah mendapatkan bantuan inkubasi bisnis dari Kementerian Agama, tidak dapat ikut mendaftar. Hal tersebut agar sesuai dengan skema sasarannya, yakni mereplikasi model kemandirian pada 500 pesantren di tahun ini," kata dia.
Ia menjelaskan proyek percobaan program Kemandirian Pesantren telah berjalan sejak akhir 2020 di sembilan pondok pesantren. Pada 2021, program ini diterapkan pada 105 pondok pesantren binaan Kementerian Agama. Selanjutnya, pada 2022 replikasi program kemandirian ditargetkan menyasar 500 pesantren.
Ada empat kategori pesantren penerima bantuan. Pertama, pesantren yang belum punya unit usaha. Kedua, pesantren yang punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp250juta.
"Kedua kategori pesantren ini mendapat bantuan Rp250 juta," ujar Dhani.
Kategori ketiga, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp500juta. Pesantren ini dapat bantuan sebesar Rp500juta. Terakhir, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp600 juta.
"Pesantren dengan kategori keempat ini dapat bantuan Rp600 juta," kata dia.
Menurutnya, replikasi serupa akan dilakukan di tahun-tahun berikutnya dengan sasaran lebih besar. Ia berharap akan terwujud replikasi model kemandirian pada 5.000 pesantren yang menjalankan unit usaha secara mandiri dan membangun jejaring bisnis, baik antar-pesantren maupun dengan pihak lain.
"Proses pengajuan proposal bantuan, penetapan calon penerima bantuan, penetapan keikutsertaan dalam pelatihan, serta proses pencairan dana bantuan tidak dipungut biaya atau gratis. Tidak ada pungutan dalam bentuk permintaan dana awal kepada pesantren," kata dia.
Untuk mendapatkan bantuan Kemenag, pondok pesantren bisa mendaftar sebagai pengusul dengan mengunggah dokumen proposal melalui laman resmi aplikasi bantuan SIMBA Pdpontren pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/. Pengajuan bantuan disampaikan dalam bentuk berkas digital (softcopy).
Selanjutnya, pesantren yang berminat diharapkan bisa mempersiapkan dan mengajukan usulan/proposal dengan mengacu pada Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Magang ke Jepang: Pemprov Sulsel Siapkan Peta Industri
-
Gubernur Sulsel Dorong Guru Agama Profesional dan Ajarkan Anak Cinta Al-Quran
-
Seberapa Tangguh Mobil Listrik Digunakan Saat Banjir? Ini Penjelasan BYD
-
Pengadilan Eksekusi Tanah Jusuf Kalla Tanpa Konstatering BPN, Nusron Wahid: Kok Bisa..
-
Mentan Amran: Aku yang Terdepan Lawan Mafia Pangan!