SuaraSulsel.id - Pengamat politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Agustina Andi Kambo mengatakan, wacana perpanjangan masa jabatan Presiden, Wakil Presiden, DPR RI, dan DPD melalui penundaan Pemilu 2024 diperkirakan sulit direalisasikan.
"Secara pribadi, tidak mungkin Pemilu 2024 akan ditunda. Karena akan melewati proses panjang, harus amendemen atau mengubah Undang-Undang Dasar 1945. Itu dilakukan melalui perbincangan di parlemen tidak bisa selesai dalam waktu satu dua hari," ungkap Agustina menanggapi pertanyaan saat diskusi virtual Kopi Kita difasilitasi KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 28 Februari 2022.
Dosen Ilmu Politik Unhas Makassar ini menjelaskan, proses amendemen Pasal 37 UUD 1945 sebagai dasar negara tentu akan dibahas panjang, termasuk pasal-pasalnya.
Tentunya, membutuhkan waktu maupun penyampaian saran. Serta masukan dari berbagai pihak terkait termasuk keterwakilan partai politik di parlemen dan masyarakat.
Menurut dia, penundaan Pemilu 2024 tidak mudah diformulasikan bagi kelompok tertentu yang punya kepentingan. Beserta oligarki penguasa yang saat ini sedang berjalan. Dalam memperpanjang masa jabatannya. Karena sifatnya akan mengubah konstitusi landasan Undang-undang Dasar.
Selain itu, kata Agustina, apa urgensi pembenaran penundaan Pemilu 2024 secara tiba-tiba. Apakah betul alasan itu murni datang dari masyarakat atau datang hanya dari segelintir orang maupun kepentingan para elitis. Sehingga dibuat agenda untuk tujuan memperpanjang masa jabatan.
Sejauh ini, katanya, belum ada gejolak maupun masukan murni dari masyarakat terkait wacana itu. Kecuali dimobilisasi atau diarahkan kelompok tertentu. Untuk mendorong wacana tersebut dilanjutkan. Karena, parlemen sejatinya bagian dari representasi hubungan negara dengan masyarakatnya.
"Kita berharap tidak terjadi perubahan amendemen UUD 1945. Kita merasa dengan dua kali sudah cukup, kalau sampai tiga kali, apa bedanya dengan dominasi parpol. Isu ini dihadirkan segelintir orang untuk memperpanjang masa jabatan, tetapi tentunya agak sulit direalisasikan," ungkap Agustina.
Penundaan Pemilu 2924, lanjut dia, akan merugikan sejumlah pihak, terutama penyelenggara Pemilu 2024 bersama pemerintah maupun DPR RI yang sudah menetapkan jadwal pada tahun 2024. Kalaupun penundaan pemilu dipaksakan, maka KPU, Bawaslu, dan DKPP harus duduk bersama. Sehingga jangan sampai terjadi perbedaan pendapat.
Baca Juga: JK Tak Setuju Penundaan Pemilu 2024: Kalau Kita Tidak Taat Konstitusi, Maka Negeri Ini Akan Ribut
Kalau pemerintah mengintervensi untuk menunda Pemilu 2024 bersama parlemen, maka KPU bukan lagi lembaga independen. Karena, kewenangan KPU sebagai lembaga independen menentukan layak atau tidaknya penundaan itu didasari banyak persoalan.
"Serahkan kepada penyelenggara. Sehingga proses Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik, bermartabat, berintegritas, dan dijaga dengan baik. Tidak boleh ada unsur kepentingan suka atau tidak suka, tapi bagaimana untuk kebaikan bersama," paparnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Ini Jadwal Baru Open House Idulfitri Walikota Makassar
-
Prabowo Geram! Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar, Padahal Jembatan Desa Ambruk
-
Kenapa Lebaran Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Lebih Cepat dari Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Stok BBM Sulsel Dipastikan Aman, Gubernur Andi Sudirman Imbau Warga Tidak Panik
-
Hilal di Makassar Tidak Terlihat, Lebaran Idulfitri 1447 H Tunggu Sidang Isbat