Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 27 Februari 2022 | 10:37 WIB
Puluhan emak-emak berunjuk rasa mengecam Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Jumat 25 Februari 2022 [Telisik.id]

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meyakini bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak ada niat untuk membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

Zainut mengatakan apa yang disampaikan oleh Menag hanya ingin memberikan tamsil atau perumpamaan dengan tujuan agar bisa lebih mudah ditangkap pemahamannya oleh masyarakat, tanpa ada maksud membandingkan satu dengan lainnya.

"Setelah saya menyimak pernyataan beliau secara lengkap dan utuh, saya haqqul yakin Pak Menteri Agama tidak ada niatan untuk membandingkan suara adzan dengan 'gonggongan' anjing," ujar Zainut, mengutip dari Antara.

Maka dari itu, ia berharap agar semua pihak dapat memahami pernyataan Menag secara utuh dan jernih agar tidak muncul dugaan yang tidak benar.

Baca Juga: Polemik Ucapan Menag Yaqut soal Toa Masjid, Pengamat: Analogi yang Menyesatkan

"Untuk hal tersebut saya mohon masyarakat dapat memahami pernyataan beliau secara utuh," kata dia.

Sebelumnya, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apapun yang bisa membuat tidak nyaman.

Menag tidak melarang masjid-musala menggunakan pengeras suara saat adzan. Sebab, itu memang bagian dari syiar agama Islam. Edaran yang Menag terbitkan hanya mengatur antara lain terkait volume suara agar maksimal 100 dB (desibel). Selain itu, mengatur tentang waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum adzan.

Load More