SuaraSulsel.id - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur kini menahan dua warga negara (WN) Filipina yang diketahui masuk ke Indonesia melalui jalur tikus dan lama menetap secara ilegal di NTT.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham NTT Eko Budianto kepada ANTARA mengatakan, bahwa dua WN Filipina berinisial RLA dan DC itu diamankan di tempat yang berbeda di Pulau Flores setelah adanya laporan dari warga setempat.
"Yang berinisial RLA merupakan seorang pria yang diamankan oleh Imigrasi Maumere di Kabupaten Nagekeo beberapa waktu lalu," katanya, Jumat 25 Februari 2022.
RLA sendiri diketahui berada di Kabupaten Nagekeo bersama istri dan anaknya yang adalah seorang WNI sejak Juli 2021 lalu.
RLA dan istrinya sudah menikah secara agama namun belum tercatat menikah dengan aturan negara.
Sementara itu DC juga ujar dia adalah seorang wanita yang juga masuk ke Indonesia melalui jalur tikus bersama dengan anak dan suaminya.
DC sendiri diamankan oleh petugas Intel dan penindakan Imigrasi Labuan Bajo pada 17 Februari lalu di Kabupaten Ngada, setelah ada laporan dari warga sekitar.
DC diketahui sudah tinggal di kabupaten Ngada sudah sangat lama yakni empat tahunan.
Dari kedua kasus itu ujar Eko, WN Filipina itu masuk ke Indonesia menggunakan kapal laut saat mengikuti keluarganya kembali ke NTT.
Baca Juga: Ruteng Dan Labuan Bajo NTT Diguncang Tiga Kali Gempa Sejak Semalam
'Mereka masuk lewat Malaysia, dengan kapal laut lalu masuk ke NTT," ujar dia.
Saat ini keduanya dalam keadaan sehat dan masih menunggu proses pendeportasian ke negara asalnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular